Naas bagi seorang pemuda, saat mengambil narkoba di Pelabuhan Moro, langsung diciduk polisi, Minggu (12/02/2023).
Berawal informasi dari masyarakat pada hari Sabtu tanggal 4 Februari 2023 Kapolsek Moro AKP Rizal Rahim, SH memerintah personelnya untuk lakukan penyelidikan.
Kapolsek Moro AKP Rizal Rahim, mengatakan mendapat informasi adanya barang yang dicurigai dan langsung memerintahkan anggotanya Aipda Fajri dan Bripka Edi Suryanto untuk menunggu di Pelabuhan Penumpang di Durai
Pada pukul 16.30 WIB, seorang lelaki inisial HEP yang diperkirakan sebagai pemilik barang tersebut mengambil barangnya. Pada saat pelaku membawa barang tersebut, personel Polsek Moro Polres Karimun Aipda Fajri dan Bripka Edi memberhentikannya di jalan dan langsung membawanya ke Pos Polisi untuk dilakukan pengecekan.
“Dari hasil pengecekan barang tersebut terdapat 2 kotak yang berisi baju jelek dan kotak kecil yang didalamnya terdapat plastik bening kecil yang diduga narkotika jenis sabu dan pada saat dilakukan pemeriksaan barang disaksikan oleh Ketua Lam Kecamatan Moro dan pemilik Boat Sri Perdana,” ungkap Kapolsek Moro AKP Rizal Rahim, SH.
Adapun kronologis kejadian yakni pada hari sabtu (4/2/2023) jam 14.30 wib Boat Pancung Sri Perdana tujuan Tanjung Balai Karimun ke Kecamatan Durai yang singgah di Selat Mendaun dititipkan barang yang dibungkus dalam plastik warna biru untuk dibawa ke Kecamatan Durai, Kabupaten Karimun.
“Selanjutnya terhadap pelaku H E P dan barang bukti narkotika diduga jenis sabu kami serah terimakan (limpahkan) kepada Satresnarkoba Polres Karimun untuk diproses lebih lanjut,” Tutup Kapolsek Moro AKP Rizal Rahim. (sumber-Batamtoday.com)