News24xx.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tangerang meringkus tiga orang komplotan kasus pencurian sepeda motor (curanmor).
Adapun tiga tersangka kasus curanmor yang diringkus masing-masing berinisial A (27), DS (23) dan D (25).
Selain tiga tersangka curanmor, polisi juga mengamankan satu orang penadah berinisial MA (25)
Saat dilakukan penangkapan, tiga orang tersangka curanmor sedang asyik pesta sabu di Desa Bojong, Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Penangkapan komplotan curanmor dan penadahnya ini berawal dari adanya laporan salah satu korban yang merupakan warga Cisoka yaitu MAP (24) yang kehilangan sepeda motornya saat diparkir di minimarket Perumahan Sudirman Indah, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
Dari laporan tersebut, petugas melakukan observasi dan penyelidikan.
Kemudian didapat nama-nama pelaku curanmor yang yang kerap meresahkan warga.
Petugas mendapat informasi bahwa dua pelaku yang memang sudah menjadi DPO yaitu berinisial A dan DS sedang berada di Cikupa.
Mendapat informasi tersebut, petugas langsung mendatangi lokasi mereka berkumpul.
Benar saja, dari informasi tersebut polisi mendapati komplotan curanmor serta penadahnya sedang asyik pesta sabu.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, mengatakan, bahwa salah satu diantara komplotan curanmor tersebut juga berprofesi sebagai pengedar narkoba yaitu berinisial D.
“Petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap para tersangka. Berdasarkan pengakuannya, tersangka sering beraksi diwilayah hukum Polresta Tangerang, yaitu di Cikupa, Tigaraksa, Balaraja. Bahkan dua diantaranya dalah DPO yang sempat buron dan berhasil ita tangkap,” katanya.
Sedangkan Kepala Satuan Reserse Kriminal Poresta Tangerang, Kompol Zamrul, mengatakan, saat dilakukan penangkapan kondisi tersangka dalam keadaan mabuk sabu.
“Mereka lagi pesta sabu saat dilakukan penangkapan, jadi masih gak sadar kalau sudah dibawa ke kantor polisi. Tersangka D memang merupakan pengedar sabu, karena setelah kita lakukan penggeledahan didapat 12 klip bening narkotika jenis sabu beserta alat hisapnya,” jelas Zamrul.
Untuk memastikan, lanjut Zamrul, petugas sempat membawa para tersangka ke depan minimarket di mana lokasi tersebut merupakan lokasi hilangnya sepeda motor pelapor.
“Dari hasil penangkapan petugas mengamankan barang bukti berupa unci etter T dan letter Y yang digunakan untuk mencuri sepeda motor. Kemudian, petugas juga berhasi mengamankan narkotika jenis sabu,” ucap Zamrul.