News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Tusuk Polisi, Anak Bandar Narkoba di Jakarta Utara Positif Konsumsi Benzodiazepin

Rizka by Rizka
16 February 2023
in Crime, News
0
Tusuk Polisi, Anak Bandar Narkoba di Jakarta Utara Positif Konsumsi Benzodiazepin
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Seorang remaja berinisial R (16) yang nekat menusuk polisi, AKP Pesta Hasiholan Siahaan, dites urine dan hasilnya positif narkoba. Kepada polisi, R mengaku mengkonsumsi alprazolam dengan dalih tak bisa tidur.

R menusuk anggota Polres Metro Jakarta Utara itu saat penggerebekan narkoba di Kampung Bahari, Jakut. Pelaku merupakan anak bandar narkoba inisial D yang digerebek.

Melansir liputan6.com, Wakasatnarkoba Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Syam Ramadhan Putra mengungkapkan hasil penyelidikan bahwa R tidak berkaitan dengan kasus peredaran narkoba. Syam menyebut, aksi nekat R itu hanya untuk membela ayahnya yang ditangkap polisi.

“R tidak terkait peredaran narkoba yang dilakukan bapak, murni dia hanya dalam ingin membela sebagai anaknya,” ujar Syam, Rabu (15/2).

Kendati demikian, R sudah diamankan dan dilakukan serangkaian tes. Hasilnya, remaja berusia tanggung itu positif mengkonsumsi obat penenang yang tergolong dalam psikotropika golongan IV.

“Dalam tes urine hasilnya R menggunakan obat penenang jenis alprazolam. Ini obat golongan benzodiazepin atau psikotropika golongan IV,” beber dia.

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan, sebanyak lima orang tersangka berhasil ditangkap dalam operasi pengungkapan kasus peredaran narkoba. Dua di antaranya merupakan bandar narkoba inisial D dan kurir insial R.

“Terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba kita tangkap lima orang. Dua orang di antaranya kita tahan karena terbukti mengedarkan narkoba,” ujar Kapolres Metro Jakut, Kombes Gidion Arif Setyawan, Rabu (15/2).

Sementara untuk tiga orang lainnya, tidak disebutkan oleh Gidion merupakan pemakai narkoba.

“Sisanya tiga orang hanya pengguna, kami akan lakukan rehabilitasi,” jelas dia.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, kini R sudah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polres Jakarta Utara. Atas tindakannya tersangka dikenakan pasal 338 jo Pasal 53 subsider Pasal 361 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun.

“Tentunya akan menganut UU secara perlakuan khusus anak berhadapan dengan hukum,” kata Trunoyudo.

Tags: AKP Pesta Hasiholan Siahaanmenusuk polisipositif narkobaRemaja
Previous Post

Kurir Meninggal Dunia saat Antar Paket Punya Riwayat Sakit Jantung

Next Post

Filipina Diguncang Gempa M 6,1, Sekolah hingga Perkantoran Disetop Sementara

Next Post
Filipina Diguncang Gempa M 6,1, Sekolah hingga Perkantoran Disetop Sementara

Filipina Diguncang Gempa M 6,1, Sekolah hingga Perkantoran Disetop Sementara

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?