Tersangka, RM (45) nekat menghabisi korban karena sakit hati diejek bujang tua dan pengangguran. Penyidik Satreskrim Polres Ogan Ilir, Sumatera Selatan, melimpahkan berkas dan tersangka pembunuhan bakal calon kepala desa Betung II, Kecamatan Lubuk Keliat, AR (54).
Pelimpahan berkas dilakukan penyidik ke Kejaksaan Negeri Ogan Ilir, Kamis (16/2). Jaksa memastikan perkara lengkap baik formil maupun materil dan segera diserahkan ke pengadilan untuk disidang.
Kajari Ogan Ilir Nursurya mengungkapkan, pembunuhan itu telah direncanakan tersangka sejak lama. Pada tiga bulan sebelum kejadian, ia menjual perhiasan emas untuk membeli senjata api rakitan berikut amunisinya seharga Rp4,5 juta.
“Pembunuhan sudah terencana dengan matang, bahkan tiga bulan sebelumnya,” ungkap Nursurya.
Persiapan lain adalah tersangka membuat baju berbahan kawat anti bacokan. Baju itu ia kenakan jika korban menyerang balik.
“Memang sudah disiapkan oleh tersangka, saat kejadian juga dia membawa parang dan memakai tutup wajah agar tidak dikenali,” ujarnya.
Dari pengakuan, tersangka nekat menghabisi nyawa korban karena menaruh dendam lama, bahkan sejak belasan tahun lalu. Ia sakit hati dibilang korban bujang tua dan pengangguran.
“Tersangka juga pernah dipenjara karena melakukan percobaan pembunuhan terhadap anggota keluarga korban pada 2013 lalu,” kata dia.
Karena itu, pihaknya akan mendakwa tersangka dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana yang diancam hukuman mati. Tim jaksa penuntut umum akan dibentuk untuk menghadapi sidang nantinya.
“Kita maksimalkan dakwaan dan disertakan barang bukti yang kuat. Jelas, perbuatan terdakwa sudah terencana,” pungkasnya.
Diketahui, AR tewas dengan banyak luka bacok dan luka tembak. Peristiwa itu bermula saat pintu rumah korban diketuk orang, Rabu (20/7) waktu Subuh. Meski dilarang istrinya karena mencurigakan, korban tetap membuka pintu dan menemui pelaku.
Begitu ke luar rumah, korban langsung ditembak sebanyak dua kali dan dibacok. Korban tewas di tempat dengan luka tembak di dada dan pinggul, luka robek di rahang, dua luka bacok di perut, dan tiga luka di tangan. Sementara pelaku langsung melarikan diri ke hutan.
Pengungkapan kasus ini terbilang cukup memakan waktu lama. Banyak faktor yang menyebabkan kasus ini sulit terbongkar dan utamanya adalah minimnya orang yang bersedia menjadi saksi untuk menceritakan sepengetahuannya terkait tindak pidana pembunuhan itu.
Setelah empat bulan penyelidikan tepatnya pertengahan November 2022, polisi akhirnya meringkus pelaku RM di rumahnya. (sumber-Merdeka.com)