Unit Reserse Kriminal Polsek Abepura menciduk dua penjual kupon togel di Kampung Biak Abe Pantai, Kota Jayapura, Papua pada Jumat malam 17 Februari 2023.
Keduanya berinisial RB (31) dan RW (49) ditangkap asyik bermain ponsel sambil menjual kupon togel. Sejumlah barang bukti berhasil diamankan, termasuk uang tunai Rp1,3 juta yang disinyalir hasil penjualan kupon togel.
Kapolsek Abepura AKP Soeparmanto, Sabtu petang mengatakan, penangkapan keduanya berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas perjudian togel di Kampung Biak Abe Pantai, Kota Jayapura.
Dari informasi itu, Kanit Reskrim Ipda Aditama Tantowi bersama Panit Opsnal Ipda Edwin A. Ayomi memimpin anggota untuk melakukan penyelidikan di lokasi. Dari pemantauan, polisi berhasil mengamankan kedua pelaku saat bermain ponsel dan mengecerkan kupon togel.
“Kedua pelaku ini ditangkap dalam satu lokasi, namun beda tempat. Ada barang bukti yang diamankan dari kedua pelaku, salah satunya uang tunai sebesar Rp375 ribu dari tangan RB dan uang Rp930 ribu dari tangan RW,” jelasnya.
Selain mengamankan uang tunai, polisi juga mengamankan 7 lembar Angka Keluaran Togel Tahun 2023 dan sebuah spanduk angka togel tahun 2023. Polisi juga menyita 3 lembar tabel shio, 3 lembar tabel tafsir mimpi, sebuah buku nota kupon togel, sebuah kalkulator warna hitam dan sebuah cap yang bertuliskan MM.11.
“Keduanya sudah diamankan di Mapolsek. Kami harap masyarakat segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas judi dengan menghubungi Call Center Polsek Abepura untuk ditindaklanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku,” kata Soeparmanto.