Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah menangkap Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak, yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Betul. DPO KPK dimaksud sudah ditangkap,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dihubungi, Minggu (19/2).
Ali menyampaikan tersangka kasus dugaan suap gratifikasi pelaksanaan proyek di lingkungan Kabupaten Mamberamo Tengah itu ditangkap di Abepura, Jayapura.
“Saat ini DPO dimaksud diamankan di Mako Brimob Papua,” kata Ali.
Sebelumnya, informasi soal penangkapan itu disampaikan oleh Kapolda Papua, Irjen Matius Fakhiri.
“Benar (ditangkap KPK). Nanti Silahkan konfirmasi ke penyidik KPK,” kata Matius.
Sebelumnya, informasi soal penangkapan itu disampaikan oleh Kapolda Papua, Irjen Matius Fakhiri.
“Benar (ditangkap KPK). Nanti Silahkan konfirmasi ke penyidik KPK,” kata Matius.
Sumber : CNN Indonesia