Kepolisian Resor (Polres) Simalungun masih melakukan pendalaman penyelidikan kasus perkelahian di Dusun Hinalang, Nagori Pagar Pinang, Kecamatan Jorlang Hataran, Minggu (15/01/2023) lalu.
Kepala Seksi (Kasi) Hubungan Masyarakat (Humas) Polres Simalungun, Iptu M Nasib mengatakan sudah mengantongi nama 7 orang saksi dan telah dimintai keterangan oleh penyidik.
Rencananya gelar perkara akan dilaksanakan di Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Utara awal Maret mendatang.
Nantinya, saksi-saksi akan dihadirkan dalam gelar perkara bersama tim dari Dirkrimum Polda Sumut.
“Sudah pemeriksaan Senin (23/01/2023) lalu. Tinggal gelar perkara di Polda Sumut,” katanya kepada Parboaboa, Senin (20/2/2023)
M Nasib mengatakan, penyidik juga sudah mengamankan barang bukti berupa 1 bilah golok, 1 bilah celurit dan 1 bilah tojok.
Barang bukti ini disita saat pihak kepolisian melakukan rangkaian penyelidikan.
“Sudah juga dikirim barang bukti ke laboratorium forensik (labfor) berserta hasil autopsi mayat yang meninggal ke sana (Polda Sumut,red),” ujarnya.
Ia menuturkan lamanya penyelidikan dikarenakan menunggu kondisi para korban membaik.
Sejauh ini, M Nasib enggan membeberkan siapa tersangka yang sudah ditetapkan.
“Kasus ini punya penjelasan lebih rumit ketimbang potret sederhana tentang balas dendam antar tetangga, jadi kami masih menutup informasi atas jejak dan motif dari tersangka,” pungkasnya.
Untuk diketahui, korban Monang Samosir (60) ditemukan meninggal dunia Minggu (15/01/2023) sekitar pukul 12.30 WIB.
Tiga korban lain, Rosmaida Hutagaol, Subenri Sitinjak dan Boy Farel, sempat dirawat di Rumah Sakit Vita Insani, akibat mengalami luka berat, sabetan dari benda tajam.
Saat ini ketiganya sudah pulang ke rumah masing-masing sejak Kamis (19/01/2023) lalu.