Warga negara (WN) Australia, Strangio Antonio (35) buronan interpol diamankan di Bali dan diserahkan langsung ke National Central Bureau (Ncb) atau Interpol Roma, Italia.
Bule yang memiliki dua kewarganegaraan Italia dan Australia ini sebelumnya ditangkap petugas Imigrasi Bali, setelah tiba di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, dan setelah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Bali, akan langsung dipulangkan ke Italia pada hari ini, Minggu (19/2).
“Yang bersangkutan akan segera dipulangkan. Namun untuk waktu dan nomor penerbangannya tidak bisa kami sampaikan demi keamanan dan kenyamanan,” kata
Barron Ichsan, Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, saat konferensi pers di Kantor Imigrasi Kelas l Khusus TPI Ngurah Rai, Bali, Minggu (19/2) sore.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan bahwa Strangio akan dikawal tiga petugas dari Polda Bali dan Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri.
“Hasil koordinasi antara Interpol Indonesia dengan negara Italia bahwa yang bersangkutan kita antar ke Italia. Jadi tidak dijemput di sini, tetapi kita bantu mengantarnya,” ujarnya.
Kaurmin Bagian Kejahatan Internasional dari Ncb Interpol Indonesia Kompol Anggaito Hadi Prabowo mengatakan, Strangio merupakan anggota jaringan mafia Ndrangheta di Eropa.
“Keterangan dari NCB Roma (Italia) memastikan bahwa yang bersangkutan diperlukan keterangannya di negaranya. Karena memang sudah diterbitkan internasional rednotice dari tahun 2016 terkait dengan dugaan tindak pidana penyalahgunaan obat-obatan. Jadi, yang bersangkutan ini merupakan jaringan dari kelompok Ndrangheta,” ujarnya.
“Ndrangheta juga sudah dilakukan operasi khusus di antara negara-negara Eropa bahwa seluruh anggotanya merupakan subyek-subyek red notice yang memang harus dipertanggungjawabkan di negaranya masing-masing,” jelasnya.
Ia juga menyatakan, Ndrangheta merupakan organisasi yang sudah sangat lama di Italia dan anggotanya begitu banyak. Tetapi mereka diduga belum beroperasi di wilayah Indonesia.
“Ndrangheta sendiri beroperasi di Eropa tidak hanya narkotika juga penipuan dan kejahatan-kejahatan lainnya yang memang sangat meresahkan di sana tetapi operasinya tidak sampai ke Indonesia,” katanya.
Anggaito juga menyebutkan bahwa Strangio diketahui merupakan jaringan mafia Ndrangheta setelah sebelumnya pada tahun 2014 ada empat orang anggota Ndrangheta ditangkap di Italia terkait penjualan mariyuana sebesar 160 kilogram.
“Dari keterangan empat orang itu, muncul nama dia yang disangkakan terlibat. Dan pada saat proses pencarian 2014 yang bersangkutan tidak ada di Italia, sehingga memunculkan kecurigaan bahwa yangbersangkutan terlibat dari kegiatan tersebut,” ujarnya.
Kemudian, pihak Interpol Italia menerbitkan red notice kepada Strangio karena pada tahun 2015 setelah dilakukan pencarian Strangio kabur dari Italia dan rupanya berada di Australia. Sementara, dia ditangkap di Bali karena pada saat akan pergi ke Australia dan pesawatnya transit di Bali.
“Pada tahun 2015 dia sudah keluar dari Negara Italia. Saat yangbersangkutan akan ke Australia, transit di Bali. Jadi dia mau ke Australia dan memang sudah beberapa tahun dia di Australia dan memang menurut keterangan hasil interogasi yangbersangkutan memliki bisnis properti di Australia,” ujarnya (sumber-Merdeka.com)