Eks Camat Bekasi Timur berinisial CM dilaporkan ke Polisi diduga melakukan pencabulan terhadap anak tiri.
Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari pun membenarkan pihaknya telah menerima laporan.
Laporan dugaan pencabulan itu teregister dengan nomor : STTLP/B/356/II/2023/Restro Bks Kota/Polda Metro Jaya.
“Benar terkait laporan dugaan pencabulan itu sendiri,” ujar Kompol Erna Ruswing Andari, Rabu (22/2/2023).
Berdasarkan deskripsi laporan itu, peristiwa itu terjadi di wilayah Bekasi Utara, pada Desember 2022 lalu.
Dari keterangan korban berinisial SA (11) itu, peristiwa itu terjadi saat korban sedang menonton televisi, kemudian CM menarik korban dan melakukan tindakan pencabulan.
Dari laporan tersebut, pihaknya kini tengah mendalami insiden tersebut.
“Kami saat ini sedang mendalami terlapor dan sedang dimintai keterangan, Sedang kami dalami ya sementara ini,” tutup Kompol Erna. ***