Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran menegaskan tidak ada lagi tempat bagi para preman di Jakarta. Hal itu disampaikan menanggapi video viral di jejaring media sosial yang memperlihatkan debt collector membentak anggota polisi saat hendak menarik mobil salah satu selebgram, Clara Shinta.
Fadil memerintahkan jajarannya supaya menindak dan menangkap dengan cepat terhadap preman-preman yang melakukan aksinya.
“Preman agak mulai merajalela di Jakarta ini. Sampai tadi malam saya tidur jam tiga, darah saya mendidih lihat anggota dimaki-maki begitu. Nggak ada lagi tempat preman di Jakarta,” katanya dikutip IDN Times, dari Instagram Polda Metro Jaya, Rabu (21/2/2023).
1. Debt collector jangan gunakan kekerasan dan melakukan teror
Tidak hanya itu, Fadil juga mengimbau kepada para debt collector untuk tidak lagi menggunakan kekerasan dan melakukan aksi teror.
Ia juga meminta agar perusahaan leasing tidak lagi menggunakan debt collector yang menggunakan tindakan kekerasan.
“Yang order itu siapa itu perusahaan leasing itu yang order itu nggak boleh lagi debt collector yang menggunakan kekerasan dan meneror orang,” tutur dia.
2. Dugaan kekerasan oleh debt collector sudah didalami pihak kepolisian
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan saat ini pihaknya sedang mendalami dugaan kekerasan yang dilakukan oleh debt collector. Termasuk kepada Clara Shinta dan anggota kepolisian yang dibentak saat hendak melerai masalah.
Trunoyudo menegaskan bahwa kasus ini saat ini telah didalami oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Menurut dia polisi yang mencoba menyelesaikan masalah itu hanya menjalankan tugasnya.
3. Selebaran Clara Shinta laporkan dugaan tindakan premanisme oleh debt collector
Sebelumnya, selebaram Clara Shinta melaporkan dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh debt collector saat melakukan penarikan mobil terhadapnya ke Polda Metro Jaya. Laporan itu diterima dengan nomor LP/B/954/II/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 20 Februari 2023.
Adapun bukti yang dibawa oleh Clara Shinta adalah potongan video sebagaimana yang tersebar di media sosial.
“Alhamdulillah sudah dibantu semuanya sama pihak dari Polda Metro Jaya sedang ditangani dan yang terkait,” ujar Clara.
4. Clara Shinta ceritakan kronologi dugaan kekerasan yang dilakukan debt collector
Clara Shinta menjelaskan peristiwa itu terjadi pada 8 Februari 2023 lalu. Dia mengatakan pada hari itu, puluhan debt collector menghampiri sopir keluarganya di apartemen di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
Mereka langsung merampas kunci mobil dengan alasan pemilik kendaraan menunggak pembayaran cicilan. Setelah dicek ternyata surat-surat itu adalah benar miliknya.
Akan tetapi, Clara Shinta mengaku tidak pernah menggadaikan BPKB mobil miliknya. Pada saat kejadian, Clara Shinta sempat bernegosiasi dengan para debt collector tersebut, tapi mereka langsung menarik kendaraannya.
“Tapi pihak dari Debt Collector tersebut itu tidak mau menunggu dengan sabar, karena kita cuma minta waktu 1 jam saja. Nggak mau menunggu, setelah itu ya sudah, terjadilah pertikaian itu, yang mengakibatkan merepet ke pihak kepolisian,” tutur dia.
Clara Shinta kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Metro Jaya dengan Pasal 365, 368 dan 335 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
“Semua yang terlibat dari mulai kenapa mobil ini ditarik dan siapa yang menarik, semuanya pasti terlibat,” ujar dia.
Sumber : IDN Times