News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Polres Mimika Ungkap Jaringan Sabu, Tiga Pengedar Ditangkap

Widia by Widia
22 February 2023
in Crime
0
Asyik Bungkus Sabu, Pria di Mataram Kaget Disergap Polisi
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Satuan Reserse Narkoba Polres Mimika mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu di wilayahnya. Tiga pengedar berhasil ditangkap aparat kepolisian bersama barang bukti sabu.

Kasi Humas Polres Mimika Ipda Hempi Ona mengatakan, ketiga pengedar ditangkap pada dua lokasi berbeda Senin 20 Februari 2023. Dua pelaku berinisial MS dan LH ditangkap di Jalan Irigasi Lorongan Mangga 2 Mimika, sedangkan MI ditangkap di rumahnya Jalan Anggrek Jalur 6.

Terungkapnya jaringan sabu ini berawal adanya informasi dari masyarakat soal transaksi narkotika di Jalan Irigasi Lorong Mangga 2 Timika, sekitar pukul 21.00 Wit. Menindaklanjuti informasi tersebut, polisi melakukan penelusuran di lokasi.

Dari hasil penelusuran, polisi mendapati dua orang mencurigakan dengan mengendarai sepeda motor berboncengan yang menyenter ke arah semak-semak di sekitar Jalan Irigasi. Sehingga kedua pengendara langsung diamankan.

“Anggota mengamankan dua pelaku berinisial MS dan LH, dari tangan keduanya ditemukan 4 paket narkotika jenis sabu dalam sebuah kantong plastik berwarna merah,” ungkap Hempi, Selasa 21 Februari 2023.

Selain mengamankan 4 paket sabu, polisi juga mengamankan sebuah ponsel merek Vivo, kartu bank BCA, potongan plastik warna merah, serta sepeda motor Honda Beat PA 4823 MC yang dikendarai kedua pelaku.

“Setelah diamankan, anggota langsung interogasi keduanya dan mengaku uang untuk membeli sabu berasal dari temannya berinisial MI. (Kemudian) anggota langsung menangkap pelaku MI di rumahnya Jalan Anggrek jalur 6 bersama ponsel yang digunakan untuk bertransaksi sabu,” jelasnya.

Ketiga pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Mimika untuk proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, ketiganya dijerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) dan atau Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Previous Post

Begal Motor Bacok Pengendara di Nabire, 1 Pelaku Masih Diburu

Next Post

Polres Asahan Amankan 50 Kg Sabu Berikut Satu Tersangkanya

Next Post
Polres Asahan Amankan 50 Kg Sabu Berikut Satu Tersangkanya

Polres Asahan Amankan 50 Kg Sabu Berikut Satu Tersangkanya

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?