Polres Inhu Polda Riau merazia pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Semelinang Tebing, Kecamatan Peranap, Rabu (22/2).
Dari operasi itu petugas gagal meringkus para pelaku yang berhasil kabur meloloskan diri masuk kedalam semak belukar berair dalam hingga hingga kedalam kawasan hutan disekitarnya. Petugas hanya menemukan sedikitnya 66 Bocai di lokasi tambang untuk diamankan dan kemudian dibakar.
Operasi penertiban PETI dipimpin Kabag Ops Polres Inhu Kompol Dodi Hasibuan dengan mengerahkan 65 personel gabungan terdiri dari personel Polres Inhu, Polsek Peranap, Satpol PP Inhu dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Inhu.
Lokasi sasaran operasi berada diareal PT Bukit Asam (BA) berupa semak belukar (rawa-rawa berair-red).
Kapolres Inhu AKBP Dodi Wirawijaya melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu Aipda Misran mengatakan, hasil operasi tim sebanyak 66 Bocai (Pompong) alat untuk menambang emas disita dan dimusnahkan dengan cara dibakar.
“Proses pemusnahan barang bukti disaksikan Kades Semelinang Tebing beserta perangkatnya. Untuk mesin dimusnahkan dengan cara dirusak,” kata Misran.
Misran menambahkan, untuk menuju kelokasi aktivitas PETI, tim harus berjalan kaki sejauh 1,5 kilometer. Karena tidak ada akses kenderaan roda empat menuju TKP.
Diduga operasi sudah bocor atau nasib baik para penambang, tidak ada satu orangpun yang berhasil diamankan dalam operasi tersebut.
“Meski sudah dikejar tapi menimbang keselamatan jiwa pelaku dan personel, tim membiarkan pelaku kabur menghilang kedalam rawa-rawa berair dan semak belukar,” ujarnya.
Dalam operasi itu tim juga mengamankan 4 unit sepeda motor yang digunakan penambang dan beberapa peralatan lainnya untuk membuat Bocai serta barang-barang lainnya ikut diamankan untuk dijadikan barang bukti tindak pidana penambangan liar.
“Aktivitas PETI ini terungkap berdasarkan hasil penyelidikan Satreskrim Polres Inhu. Kemudian Kapolres menginstruksikan anggota untuk membentuk tim dan segera turun kelapangan. Kasus ini terus ditindaklanjuti dan paa pelaku yang terlibat masih terus diburu,” jelasnya.
Misran menuturkan, sebelum operasi penertiban pelaku PETI, Polsek Peranap telah berulangkali mengimbau dan juga sosialisasi didesa tersebut agar jangan melakukan aktivitas penambangan.
Meski imbauan itu sering dilakukan dengan membuat selebaran larangan ditempat-tempat umum, bekerjasama dengan Kepala Desa dan perangkatnya tapi masih saja pelaku PETI melakukan aksinya.
“Pernah Polsek Peranap merazia tapi pelakunya berhasil kabur. Patroli dan imbauan gencar dilakukan setiap hari tapi para pelakunya melakukan penambangan pada malam hari hingga menjelang subuh. Kita seperti kucing-kucingan,” kata Misran.
Bahkan pernah sekelompok ibu-ibu warga desa itu mencoba menghalau personel Polsek Peranap untuk masuk kedalam lokasi penambangan ketika ingin menertibkan pelaku PETI.
“Akses jalan menuju ke lokasi PETI cuma satu. Disitu jalan masuk ya disitu jalan keluarnya, sehingga kehadiran kita diketahui warga dan para pelaku dengan mudahnya kabur dan menghilang dirimbunnya semak belukar,” jelas Misran.
Turut dalam operasi itu, Kasat Reskrim Polres Inhu, Kasat Binmas Polres Inhu, Kasat Sabhara Polres Inhu, Kapolsek Peranap, Danramil 05/Peranap, Danton Satpol PP Inhu, ASN DLH Inhu dan Kades Semelinang Tebing beserta perangkatnya.