News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Memiliki 13 Ton Timah, Ditreskrimsus Polda Babel Tetapkan 1 Orang Sebagai Tersangka

Widia by Widia
25 February 2023
in Crime
0
Memiliki 13 Ton Timah, Ditreskrimsus Polda Babel Tetapkan 1 Orang Sebagai Tersangka
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Bangka Belitung, akhirnya menetapkan satu orang sebagai tersangka terkait kepemilikan barang bukti diduga pasir timah, yang diamankan Polda Babel disalah satu Gudang di Desa Kebintik Pangkalan Baru Bangka Tengah beberapa waktu yang lalu.

“Berdasarkan info dan data yang kita terima bahwa telah ada satu orang ditetapkan tersangka yakni S alias A,” ujar Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Maladi, Jumat (24/2/23) malam melalui siaran persnya.

Penetapan status tersangka sendiri, kata Maladi ditetapkan usai dilakukannya pemeriksaan beberapa saksi oleh Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bangka Belitung.

“Total ada 11 orang saksi yang diperiksa oleh Penyidik Krimsus dalam kasus ini,” ucapnya.

Maladi juga membeberkan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan yang telah dilakukan. Mulai dari pengiriman SPDP, melakukan penyitaan terhadap barang bukti berupa pasir timah sebanyak 688 karung dengan total berat keseluruhan 13.558 Kilogram.

Selanjutnya, dilakukan pengiriman laporan dan izin penetapan sita dan geledah ke PN Koba hingga melakukan pengecekan terhadap sampel pasir timah ke Laboratorium PT.TIMAH Tbk.

“Dilakukan juga gelar perkara untuk Penetapan tersangka terhadap S Alias A, dengan persangkaan melanggar pasal 161 UU No.3 tahun 2020 tentang Pertambangan Minerba dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda paling banyak 100 Milyar rupiah,” jelas Maladi.

Usai penetapan itu, lanjut Maladi pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap S alias A dan melakukan penahanan terhadap tersangka S Alias A selama 20 hari di Rutan Polda Bangka Belitung.

“Jadi sementara ini kami jelaskan, jangan sampai ada berita atau opini yang tidak jelas berkembang. Kemarinkan juga disampaikan dan ditegaskan oleh Kapolda bahwa kita bekerja sesuai prosedur,” pungkasnya.

Previous Post

Bobol Brankas Minimarket di 13 Lokasi, Polda Jateng Akhirnya Ringkus Komplotan Alas Roban

Next Post

Tidak Jera!!! Residivis Narkoba di Berau Kembali Berulah, Kini Masuk Bui Karena Curi Dua Motor

Next Post
Tidak Jera!!! Residivis Narkoba di Berau Kembali Berulah, Kini Masuk Bui Karena Curi Dua Motor

Tidak Jera!!! Residivis Narkoba di Berau Kembali Berulah, Kini Masuk Bui Karena Curi Dua Motor

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?