Terkait pemberitaan disejumlah media massa yang menyebutkan penyidik Kejari Inhu menekan (presure) dan menggertak sejumlah Tenaga Kesehatan (Nakes) saat dipanggil untuk diperiksa dikantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhu.
Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus Pidsus Kejari Inhu Eliksander SH kepada media ini, Ahad (26/2), melalui pesan singkat WhatsApp (WA) membantah telah menekan dan menggertak-gertak Nakes ketika dilakukan pemeriksaan.
“Aduh ini tidak benar pak. Tujuan kita gertak-gertak untuk apa pak. Kita memeriksa sesuai dengan ketentuan pak,” jawabnya.
Bahkan soal sejumlah Nakes yang tidak mau masuk kerja lagi (resignt) akibat dari pemeriksaan membuat mereka (Nakes) ketakutan hingga mentalnya terganggu, down, setelah keluar dari ruangan pemeriksaan.
Eliksander kembali menjawab dengan menyebut tidak mengetahui apa motif dan tujuannya.
“Nah, ini saya tidak mengetahui apa motif dan tujuanya pak. Saya sudah jawab pak. Itu tidak benar,” kata Eliksander.
Dikatakannya lagi, bahwa pemberitaan di media massa yang sudah dia baca itu belum berimbang.
Dia merencanakan jawaban dari pemberitaan tersebut pada Senin (27/2) besok tentang benar tidaknya informasi itu.
“Sebenarnya sih Senin ini akan dijawab pak. Benar tidaknya informasi ini. Maksud saya, nanti, Senin, akan saya klarifikasi supaya tidak simpang siur. Baik. Senin kalau sudah masuk kerja kita klarifikasi ya pak. Nanti saya minta petunjuk pimpinan,” jelasnya.
Jaksa yang menangani kasus korupsi ini kembali menyampaikan, saat Nakes diperiksa, pihaknya tidak ada menggertak-gertak.
Begitu pula soal Nakes Puskesmas tidak mau melaksanakan kerja didesa-desa, dirinya juga tidak tahu.
“Hanya ini saja jawaban saya ya pak,” ucapnya.