News24xx.com – Polisi telah menangkap dua pria dan sedang mengejar yang lain setelah mereka berusaha menculik seorang pria di Denpasar, yang klipnya telah beredar luas di media sosial.
Korban, yang diidentifikasi sebagai MPWM berusia 28 tahun, dilaporkan jatuh karena penipuan penjualan mobil. Usai pertemuan pada Senin sore, para tersangka berusaha menculik MPWM dengan sebuah mobil.
Video viral menunjukkan tiga pria menarik paksa korban yang mengenakan baju merah, dan berusaha melemparkannya ke dalam mobil. Dalam beberapa kesempatan, para pelaku terlihat memukuli korban.
Meski awalnya MPWM memutuskan untuk tidak mengajukan tuntutan, ia akhirnya mengajukan laporan polisi . Petugas dari Polsek Denpasar Utara kini telah menangkap dua pelaku, sementara satu lagi masih buron hingga kemarin.
Polisi belum merilis rincian lebih lanjut mengenai insiden tersebut, meskipun sebuah posting awal video menulis bahwa MPWM telah membayar uang muka sebesar Rp50 juta (USD 3.521) kepada para penipu yang diduga dan setuju untuk bertemu dengan mereka untuk menyelesaikan pembelian. Ini diikuti dengan percobaan penculikan, di mana telepon MPWM juga dicuri darinya.
Berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), penyerangan dengan kekerasan secara terang-terangan yang mengakibatkan luka ringan diancam dengan hukuman 7 tahun penjara.