Forum Kepala Desa (Kades) Kecamatan Batang Peranap menegaskan, bahwa mulut tambang batubara yang ada di Provinsi Riau ini berasal dari Kecamatan Batang Peranap.
Mengenai kerusakan jalan mulai dari Simpang Suar Batang Peranap hingga Jalan Napal Peranap disebabkan mobiliasasi angkutan batubara yang jumlahnya mencapai ratusan unit. Namun persoalan utamanya berada di hulu.
“Bahkan, informasi yang kami dapat akan ada dua lagi perusahaan baru yang akan masuk. Jika dijumlahkan dengan yang sekarang ada tiga maka akan lima perusahaan tambang batubara yang akan beroperasi di Batang Peranap,” kata Surman, salah satu dari Forum Kades Batang Peranap menjelaskan.
Kata Surman, jika tidak dibereskan dari sekarang maka persoalan ini akan seperti ini terus dan tidak ada solusi terbaik sesuai keinginan masyarakat selama ini.
Terkait penertiban truck tronton milik perusahaan tambang batubara yang Over Dimention Over Loading (ODOL), sambung Surman, sejak tahun-tahun dahulu Pemkab Inhu melalui Dinas Perhubungan sudah melakukan tindakan dilapangan.
“Dahulu tidak boleh nampak batubarai dari bak truck, ya disesuaikanlah. Tapi sekarang sudah nampak dan terang-terangan. Artinya, aturan itu sudah sudah dilanggar lagi. Atau aturan itu incak-incak (pura-pura) aja nampaknya.
“Ya kalau Pemda bisa cari solusi, melalui Pak Camat kan bisa memanggil pihak perusahaan. Paling tidak, hentinkan dulu operasional perusahaan lalu jalan kabupaten itu diperbaiki. Kita cuma minta diperbaiki bukan dibangun, sehingga masyarakat disana bisa dengan mudah menjual hasil kebun dan keperluan lainnya,” tegas Surman.
Pertemuan Forum Kepala Desa Kecamatan Batang Peranap dengan Dinas Perhubungan, Dinas PUPR, Bappeda, Camat Batang Peranap dan Sekcam Batang Peranap sesuai agenda yang dijadwalkan diruang rapat kantor Bappeda Inhu, Senin (6/3) kemarin.
Kedatangan Forum Kepala Desa Kecamatan Batang Peranap sudah kesekian kali ke Pemkab Inhu untuk mengadukan kondisi yang terjadi yang dirasakan masyarakat Kecamatan Batang Peranap akibat mobilisasi angkutan batubara jalan kabupaten rusak parah.
Kondisi itu membuat para petani kelapa sawit atau Tandan Buah Segar (TBS) diwilayah Kecamatan Batang Peranap resah dan sulit menjualnya karena kondisi jalan rusak.
Jangankan musim hujan, musim keringpun mobil angkutan TBS milk warga tidak bisa lewat. Alhasil, daripada buah busuk terpaksa menjualnya ke PKS di Kabupaten Kuansing yang jaraknya lebih jauh dari PKS di Peranap dan juga biaya operasional yang lebih mahal.
Kondisi itu sudah berjalan hampir dua tahun terakhir ini. Untuk itu, para petani mengharapkan peran serta dan kepedulian Pemkab Inhu untuk mencari solusi terbaik bagi masyarakat Kecamatan Batang Peranap.