Andi Wardana Tambunan (41) tertangkap basah mencuri besi tiang saluran udara tegangan ekstra tinggi (Sutet) PT PLN (Persero) di areal perkebunan warga di Dusun XI Desa Sei Lama, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan.
Setelah diamankan warga bersama barang bukti sejumlah potongan besi dan sepeda motor, Andi warga Perkebunan Sei Dadap, Kecamatan Sei Dadap, diserahkan ke Polsek Simpang Empat.
Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj melalui Kapolsek Simpang Empat AKP Cahyandi, terungkapnya kasus pencurian besi menara sutet PLN ini pada Selasa 7 Maret 2023, sekira pukul 17.30 WIB.
Sore itu, seorang warga memergoki tersangka Andi memasuki areal menara sutet. Warga curiga, apalagi sepeda motor pelaku yang berada 50 meter dari lokasi terdapat tumpukan besi yang mirip dengan tiang PLN.
Informasi ini kemudian dilaporkan ke warga lain, yang seketika itu berdatangan mengamankan pelaku. “Pelaku membuka baut besi penyangga menggunakan kunci ring,” kata Kapolsek AKP Cahyandi.
Begitu pihaknya menerima laporan, sambung AKP Cahyandi, Kanit Reskrim IPTU M. Rony bersama tim langsung turun ke lokasi. Malam itu juga tersangka Andi bersama barang bukti kejahatan digelandang untuk menjalani pemeriksaan.