Tentara Nasional Indonesia (TNI) di wilayah perbatasan berhasil mengagalkan upaya penyelundupan 20,8 kilogram sabu asal Malaysia, Senin (6/3/2023) kemarin.
Personel TNI dari satuan tugas (Satgas) pengamanan perbatasan Yonif 621/Manuntung, Kodim 0911/Nunukan, Kalimantan Utara itu mendapati barang bukti dari atas kapal jenis loangboat.
Dijelaskan Kapendam Kodam Mulawarman Letkol Arm Kukuh Dwi Antono, ungkapan penyelundupan sabu bermula dari kegiatan anggota di Pos Pamtas Labang yang rutin melakukan pemeriksaan barang bawaan penumpang dari negeri tetangga, di jalur air.
“Di situ memang ada pos jaga dan pemeriksaan rutin. Saat dilakukan pemeriksaan barang bawaan ditemukanlah sabu tersebut,” jelasnya.
Saat anggota melakukan pemeriksaan barang bawaan dari kapal longboat, ditemukanlah sabu seberat 20,8 Kg yang disembunyikan di dalam dus berisi pakaian dan makanan ringan.
Mendapati puluhan kilogram sabu, petugas lantas mengmankan seluruh penumpang longboat berjumlah 9 orang, beserta 2 motorisnya.
“Tapi dalam pemeriksaannya, tidak ada yang mengaku, jadi setelah di rilis kesebelas orang itu kita amankan dan serahkan ke Polres Nunukan untuk tindak lanjut,” tambahnya.
Terpisah, Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia yang turut dikonfirmasi membenarkan adanya pelimpahan 11 orang dari anggota TNI terkait temuan 20,8 kilogram sabu.
“Ya sudah dilakukan pemeriksaan dan muncullah nama pemilik barang itu dengan inisial IN. Dia ini sebagai penumpang,” kata Taufik.
Setelah salah satu penumpang dipastikan adalah pemilik sabu, lantas IN mengaku kalau dirinya hanya berperan sebegai kurir.
“Dia (IN) ini mengaku hanya kurir. Dia dijanjikan 3 ribu ringgit kalau berhasil meloloskan (20,8 kilogram) sabu ke Kaltara,” terangnya.
Setelah IN diamankan, pengembangan lantas kembali dilakukan. Hasilnya petugas mendapati, bahwa selundupan sabu itu nantinya akan diterima oleh orang lain berinisial S. Saat telah tiba di Nunukan.
“Penerimanya sudah kita cari tapi tidak ada, dan sekrang masih proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.