News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Hotel Berbintang di Cikini Jadi Lokasi Prostitusi, 13 Orang Diciduk Polisi

Devi by Devi
13 March 2023
in Crime
0
Hotel Berbintang di Cikini Jadi Lokasi Prostitusi, 13 Orang Diciduk Polisi
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

News24xx.com – Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, membongkar kasus prostitusi anak di bawah umur yang digelar di salah satu Hotel yang terletak di bilangan, Cikini, Jakarta Pusat, pada Selasa kemarin.

Dalam giat tersebut, polisi mengamankan sebanyak 13 orang yang terlibat dalam tindakan tak senonoh itu. Kasubdit 5 Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Pujiyarto membenarkan terkait kesahihan informasi tersebut.

“Yang pasti dua orang mucikari inisial IP dan DH sudah kami tahan,” kata Pujiyarto saat dikonfirmasi.

Dia melanjutkan, selain mengamankan dua orang muncikari, pihaknya juga menangkap seorang manajer Hotel berinisial TJ karena diduga seakan membiarkan praktik prostitusi di Hotel itu.

“Jadi modus operandi yang digunakan, muncikari itu menawarkan para PSK di bawah umur menggunakan aplikasi media sosial,” ungkapnya.

Adapun tarif yang dipasang oleh para muncikari tersebut berkisar mulai dari harga Rp. 300 – 700 ribu untuk sekali kencan. “Tarifnya Rp. 300-700 ribu untuk sekali main. Tergantung pesanan si pelanggan, kalau pelanggan mau ada ini itu tarifnya bisa jadi lebih mahal,” imbuhnya.

Dia menambahkan, selain mengamankan 13 orang yang terlibat, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti mulai dari uang tunai sebanyak Rp. 500 ribu, kondom siap pakai, handphone, DVR, hingga bill hotel.

“Akibat perbuatannya, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 76 I Juncto Pasal 88 UU RI No 35 tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU RI No 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 296 KUHAP dan atau Pasal 506 KUHAP dan atau pasal 2 Ayat (1) UU RI No.21 tahun 2007 Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO),” pungkas Pujiyarto.

Previous Post

Pasangan Muda Ini Ditangkap Usai Menjual Sabu, Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara

Next Post

Dua Petinggi Kantor Pos di Tarakan Diciduk Polisi, Sebabnya Karena Selundupkan Kosmetik Ilegal

Next Post
Dua Petinggi Kantor Pos di Tarakan Diciduk Polisi, Sebabnya Karena Selundupkan Kosmetik Ilegal

Dua Petinggi Kantor Pos di Tarakan Diciduk Polisi, Sebabnya Karena Selundupkan Kosmetik Ilegal

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?