News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Bikin Pabrik Inek Rumahan, Perempuan 30 Tahun di Samarinda Dibekuk Polisi

Widia by Widia
16 March 2023
in Crime
0
Bikin Pabrik Inek Rumahan, Perempuan 30 Tahun di Samarinda Dibekuk Polisi
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Untuk menambah pundi rupiah, perempuan 30 tahun di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) nekat membangun pabrik rumahan untuk produksi pil ekstasi alias ineks.
Walhasil, perempuan bernama Meylani itu harus berhadap dengan Tim Hyena Satreskoba Polresta Samairnda pada Senin (13/3/2023) pukul 02.30 Wita.
Dijelaskan Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli bahwa pengungkapan pabrik rumahan tersebut berawal dari penangkapan seorang pria bernama Kiki di sebuah hotel, Jalan S Parman, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu.
Saat digeledah oleh polisi, ditemukan adanya jejak percakapan antara Kiki dengan Meylani terkait transaksi ineks. Dari sana, petugas kemudian melakukan pengembangan menuju kediaman Meylani di Perumahan Kebaktian.
Sesampainya di sana, tak ditemukan adanya keberadaan Meylani. Namun polisi mengamankan asisten rumah tangga (ART) Meylani yang bernama Usiana (31).
“Saat itu tangannya sedang menggenggam sebutir pil ineks seberat 0,40 gram netto,” ucap Ary Fadli, Rabu (15/3/2023).
Tak berhenti sampai di situ, polisi yang terus melakukan penggeledahan di rumah Meyalani kembali mendapatkan barang bukti lainnya di ruang tamu kediaman Meylani.
Yakni berupa 15 butir ineks yang dikemas dalam tiga poketan berbeda.
“Saat itu pelaku tidak ada di rumah. Anggota kami kemudian melakukan pemantauan sekitar pukul 03.40 Wita dan kemudian datang mobil berhenti di depan rumah,” ungkapnya.
Saat mobil merek Daihatsu Ayla bernopol KT 1352 WR itu tiba, petugas langsung bergerak cepat melakukan pengamanan. Hasilnya dari dalam mobil didapati lima orang. Yakni Meylani, Saprudin, Choky, Yunika dan Yuyun.
Dari dalam mobil itu juga, polisi kembali melakukan penggeledahan. Dan kembali didpaati satu butir inek dari bawah kursi mobil bagian depan sebelah kiri yang diakui merupakan kepunyaan Meylani.
“Kemudian anggota kembali melakukan penggeledahan di dalam rumah yang bersangkutan, dan kembali ditemukan satu kotak berisi 598 butir ineks seberat 239,20 gram netto siap edar dari dalam lemari kamar,” bebernya.
Dengan seluruh barang bukti tersebut. Yakni berupa 599 butir ineks siap edar, Meylani lantas tak lagi bisa berkilah mengelak semua perbuatannya.
“Jadi kami sampaikan bahwa pembuatan inek dilakukan sendiri. Belajar dari autodidak. Dan sudah berjalan selama satu bulan terakhir,” imbuhnya.
Selama sebulan membuat ineks, Meylani mengaku sedikitnya telah mencetak 700 butir ineks dan memasarkan barang haramnya itu masih diseputaran Samarinda. Sedangkan untuk harga jualnya, satu butir ineks dibandrol seharga Rp 100 hingga Rp 300 ribu.
“Peredarannya belum sampai keluar, masih disekitaran Samarinda aja,” pungkasnya.
Previous Post

Polisi Serahkan Ferry Irawan dan Barang Bukti KDRT ke Kejaksaan Negeri Kota Kediri

Next Post

Buron 8 Tahun, Pembunuh Brimob di Paniai Tewas Terkena Peluru Polisi

Next Post
Sesosok Mayat Pria Bersimbah Darah Tergeletak di Saung Gegerkan Warga Warung Gunung Lebak

Buron 8 Tahun, Pembunuh Brimob di Paniai Tewas Terkena Peluru Polisi

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?