News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Polisi Serahkan Ferry Irawan dan Barang Bukti KDRT ke Kejaksaan Negeri Kota Kediri

Widia by Widia
16 March 2023
in Crime
0
Polisi Serahkan Ferry Irawan dan Barang Bukti KDRT ke Kejaksaan Negeri Kota Kediri
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Ferry Irawan yang telah ditetapkan tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Venna Melinda diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Kediri hari ini.
Polisi menyerahkan Ferry beserta barang bukti kasus KDRT tersebut ke jaksa.
Penyidik Ditreskrimum Polda Jatim menggiring mantan aktor tersebut dari gedung Tahanan dan Barang Bukti Polda Jatim menuju ke gedung Ditreskrimum Polda Jatim sekitar pukul 07.10 WIB.
Sekitar hampir setengah jam kemudian, Ferry Irawan yang memakai baju tahanan dan peci warna putih itu keluar dan langsung masuk ke mobil Toyota Innova berwarna hitam.
“Sesuai dengan petunjuk dari kejaksaan bahwa tanggal 14 kemarin, hari Selasa, berkas dugaan penganiayaan dalam rumah tangga KDRT yang dialami oleh Venna Melinda, terlapor Saudara Ferry Irawan dinyatakan lengkap,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, Kamis (16/3/2023).
“Sehingga pada hari ini tersangka maupun akan kami serahkan ke kejaksaan Kota Kediri. Karena locus delicti-nya di sana, kemungkinan sidang juga akan dilaksanakan di sana,” imbuhnya.
Ferry Irawan terlihat didampingi dua kuasa hukumnya, yakni Agustinus Andre Ciputra dan Jeffry Simatupang.
Selanjutnya, perkara dugaan KDRT itu akan segera disidangkan di Kota Kediri.
“Tentu kita tetap fokus pada persidangan yang di mana berkas tersebut sudah dinyatakan oleh pihak kejaksaan tinggi. Kita tunggu proses persidangannya. Karena kita yakin bisa buktikan di ranah persidangan,” pungkas Agustinus Andre Ciputra.
Sumber poskota
Previous Post

Timbun BBM Subsidi, Pria Paruh Baya di Tangerang Dibekuk Polisi

Next Post

Bikin Pabrik Inek Rumahan, Perempuan 30 Tahun di Samarinda Dibekuk Polisi

Next Post
Bikin Pabrik Inek Rumahan, Perempuan 30 Tahun di Samarinda Dibekuk Polisi

Bikin Pabrik Inek Rumahan, Perempuan 30 Tahun di Samarinda Dibekuk Polisi

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?