Timbun Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, Seorang pria paruh baya berinisial AR diringkus pihak Polresta Tangerang lantaran melakukan penimbunan BBM bersubsidi jenis pertalian di kawasan Desa Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.
Kapolres Kota Tangerang, Kombes Sigit Dany mengatakan, kasus tersebut bermula dari adanya kecurigaan petugas SPBU di kawasan Mauk saat tengah mengisi BBM di motor tangki milik tersangka.
“Ada kecurigaan dari petugas SPBU, kami melakukan penelusuran dan diketahui adanya penyalahgunaan dari BBM bersubsidi tersebut,” kata Kombes Sigit Dany dikonfirmasi Kamis, (16/3).
Hingga akhirnya, lanjut Sigit, pada Senin, 13 Maret 2023, petugas mengamankan AR dikediamannya berikut barang bukti deriken dan satu unit motor tangki yang sidah dimodifikasi.
“Motornya itu sudah dimodifikasi. Dimana, kapasitas normal motor tangki ini hanya 5 liter. Namun, yang bersangkuran memodifikasinya sampai bisa menampung bahan bakar sebanyak 18 liter,” ujar kapolres.
AR akan membeli bahan bakar dilokasi yang berbeda untuk memenuhi tangki motornya. Hal ini pun dilakukan untuk menghindari kecurigaan petugas.”Dia isi di beda-beda SPBU sampai penuh, baru nanti disalin ke deriken dan dijual secara eceran,” ungkapnya.
Diketahui, saat ini kasus penimbunan BBM ini masih dalam proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut oleh petugas kepolisian. Sementara, barang bukti dan tersangka telah diamankan ke Mapolresta Tangerang.