Seorang polisi berinisial AA (38) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan dilaporkan ke polisi, lantaran diduga melakukan pelecehan terhadap dua wanita yang sedang tidur di puskesmas ketika menjaga keluarganya yang sedang sakit. Diketahui AA adalah seorang anak anggota DPRD Bone.
Oknum polisi itu akhirnya diperiksa di Propam Polres Bone. Pelaporan itu dilakukan korban berinisial AS dan MR karena tidak terima atas perbuatan yang dilakukan oleh oknum polisi tersebut. Sehingga, korban melaporkan oknum polisi ini ke Mapolsek Kahu.
Kejadian berawal saat kedua korban menginap di Puskesmas Kahu, Kecamatan Kahu, Kabupaten Bone karena suami AS sedang dirawat. Saat keduanya tertidur, tiba-tiba salah seorang korban terbangun lantaran merasa ada kecoa yang merayap di kakinya. Namun, saat korban memeriksa kakinya ternyata tidak ada kecoa. Korban melanjutkan tidurnya.
Selang setengah jam, korban kembali terbangun karena merasa ada lagi kecoa yang merayap pada kaki, paha dan bagian perut. Namun setelah diperiksa, korban tidak menemukan apa-apa pada tubuhnya.
Korban pun melihat oknum polisi tersebut berpura-pura tidur/ dengan posisi melintang di bawah kaki korban. Korban langsung menendang oknum polisi tersebut sehingga oknum polisi yang bertugas di Polsek Patimpeng, Kecamatan Patimpeng itu langsung lari dan meninggalkan Ruangan Melati Puskesmas Kahu.
Atas laporan tersebut, oknum polisi AA yang berpangkat Briptu itu langsung diamankan dan masih menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bone.
Kuasa hukum korban, Ashar Abdullah mengatakan, ada seorang pasien yang melihat oknum polisi ini masuk ke ruang perawatan tersebut. Namun, pasien tersebut tidak mempermasalahkan karena menganggap polisi tersebut sedang berjaga.
Menurut ashar, ternyata oknum ini tidak bertugas di Kecamatan Kahu, tapi di Polsek Patimpeng, Kecamatan Patimpeng.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bone AKP Boby Rachman membenarkan adanya laporan warga yang merasa dilecehkan oleh seorang oknum polisi.
Saat ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti dan saksi-saksi. Korban baru mau dimintai keterangannya karena korban masih trauma.