Ikatan Pilot Indonesia (IPI) meminta jaminan keamanan pada penerbangan ke wilayah Pegunungan Papua. Pemintaan ini buntut dari sejumlah aksi penembakan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di wilayah tersebut.
Dalam jumpa pers yang digelar pada Sabtu 18 Maret 2023, IPI mengemukakan sejumlah gangguan keamanan terhadap Penerbangan Sipil di Papua semakin yang terus meningkat di 3 bulan pertama.
IPI mencatat selama periode Januari sampai Maret 2023 sudah terjadi 4 kali gangguan keamanan terhadap penerbangan sipil di Papua. Penembakan pertama terjadi pada 09 Januari 2023.
Penembakan pesawat milik PT Ikaros Jenis Caravan PK-HVV saat mendarat di Bandara Oksibil, Kabupaten Pegunungan Bintang. Pesawat melakukan Go Around, gagal mendarat dan mengakibatkan lubang di bagian bawah badan pesawat.
Kedua, pembakaran pesawat milik PT Susi Air jenis Pilatus PC-6 Porter PK-BVY di Bandara Paro, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan, pada 7 Februari 2023. Bahkan hingga kini sang Pilot Kapten Philip Martenz masih disandera KKB.
Ketiga, penembakan pesawat Cargo PT. Smart Aviation dan Pesawat PT. Daby Air di Bandara Bilorai, Intan Jaya, apda 7 Maret 2023. Kedua pesawat melakukan Go Around dan gagal mendarat.
Keempat, penembakan pesawat milik PT Trigana Air – type B737-500, PK- YSC saat melakukan tinggal landas dari Bandara Nop Goliat, Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan pada 11 Maret 2023.
Penembakan oleh KKB menyebabkan lubang di bagian bawah badan pesawat. Bahkan seorang penumpang dilaporkan terluka akibat terkena pecahan kursi.
Ketua IPI Rama Noya menuturkan, sebagian besar kebutuhan hidup dari masyarakat Papua disuplai melalui pesawat terbang. Bahan makanan, obat-obatan, pakaian bahkan bahan bakar untuk penerangan serta kendaraan, perpindahan penduduk disuplai melalui penerbangan sipil.
“Penerbangan sipil di Papua merupakan urat nadi kehidupan masyarakat Papua dan masyarakat di Papua sangat bergantung kepada penerbangan sipil,” ujar Noya dalam jumpa pers di Hotel Sunni Garden, Sentani, Sabtu 18 Maret 2023.
Menurutnya, pilot dan penerbangan sipil di Papua memberikan pelayanan dan misi kemanusiaan bagi masyarakat Papua. Oleh karena itu, penerbangan sipil di Papua harus dijaga oleh masyarakat Papua.
“Menyerang atau mengganggu keamanan penerbangan sipil di Papua sama dengan mengganggu masyarakat Papua,” ujarnya.
IPI sebagai bagian dari Organisasi Profesi Pilot Internasional IFALPA (International Federation of Airline Pilot Association) menghimbau semua pihak untuk menjaga, melindungi pilot dan penerbangan sipil di Papua. “Gangguan keamanan terhadap pilot dan penerbangan sipil di Papua harus dihentikan,” kata Noya.
Pada kesempatan itu, IPI menyampaikan 4 poin penting berkaitan dengan kondisi penerbangan di Papua:
1. Menghimbau semua pihak serta masyarakat di Papua untuk menjaga dan melindungi penerbangan sipil di Papua demi kemajuan serta kesejahteraan masyarakat Papua
2. Sesuai dengan UU Republik Indonesia no 1 tahun 2009 tentang penerbangan, khususnya keamanan penerbangan, memohon Pemerintah Indonesia untuk menjalankan amanat Keamanan Penerbangan Nasional, khususnya di Papua.
3. Sesuai dengan CASR 135.555 dan UU Penerbangan RI pasal 55, maka Ikatan Pilot Indonesia mendukung semua Keputusan yang diambil para Pilot in Command jika mengalami ancaman yang membahayakan keselamatan jiwa dan barang yang diangkut.
4. Sesuai dengan Rekomendasi IPI terkait Implementasi Keamanan Penerbangan di Papua tahun 2022, Ikatan Pilot Indonesia mendorong Pemerintah Indonesia untuk memperkuat pengamanan di area bandar udara, lapangan terbang dan airstrip di Papua.