News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Buron 2 Tahun, Pelaku Penggelapan Jaminan Fidusia Ditangkap Polda Banten

Widia by Widia
20 March 2023
in Crime
0
Terlilit Pinjol, Karyawati Gerai Bobol Tempat Kerja Kerugian Capai Rp 60 Juta
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Setelah masuk daftar DPO sekitar 2 tahun, LA (33) buronon kasus dugaan penggelapan jaminan fidusia berhasil ditangkap personil Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Subdit 2 Fismondev Polda Banten.
Tersangka LA warga Desa Bojong Catang, Kecamatan Tunjungteja, Kabupaten Serang yang merupakan ibu dari balita berusia 1,5 tahun ini ditangkap di daerah Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.
“Tersangka ditetapkan sebagai DPO karena tidak kooperatif. Tersangka LA diamankan di daerah Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak pada Selasa (14/03) sekira pukul 11.00,” ungkap Wadirreskrimsus AKBP Sigit Haryono saat konferensi pers di Mapolda Banten, Senin (20/3/2023).
Wadirreskrimsus menjelaskan penangkapan kasus penggelapan mobil Yaris yang dilaporkan pada Juni tahun 2020 itu, sempat terhambat diduga LA tak kooperatif dan menghilang tanpa diketahui keberadaannya.
“Tersangka menghilang setelah dilakukan penangguhan penahanan namun tidak dapat dihubungi, dengan nomor HP sudah berganti, dan tidak ada di rumah, selalu menghindar dari pencarian petugas saat tahap 2 akan dilaksanakan,” jelasnya.
Lantaran tidak kooperatif, Sigit mengungkapkan sulitnya mencari keberadaan tersangka bahkan sempat mendapat ancaman dari pihak keluarga tersangka. Akhirnya, penyidik mengeluarkan surat DPO terhadap tersangka LA, dan berkoordinasi pemerintah desa setempat.
“Setelah berhasil mengindentifikasi keberadaan tersangka, penyidik kemudian melakukan penahanan. Penahanan berdasar syarat obyektif sesuai pasal 21 ayat (4) KUHAP dan syarat subyektif adanya kekhawatiran tersangka melarikan diri,” tambahnya.
Terkait balita berusia 1,5 tahun yang dikabarkan ikut dalam tahanan, Sigit membantah informasi tersebut. Balita tersebut bertemu ibunya di ruang pelayanan besuk tahanan, bukan di dalam sel.
“Suami tersangka datang membawa anaknya yang berusia sekitar 1,5 tahun untuk bertemu ibunya. Atas dasar kemanusiaan, kemudian petugas Dittahti memberikan kesempatan untuk anak tersebut bertemu dengan ibunya di ruang pelayanan besuk tahanan,” tandasnya.
Sigit menambahkan pihaknya segera akan melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (P-21) sesuai permintaan dari penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.
“Hari ini, penyidik akan menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kejati Banten untuk diproses lebih lanjut,” tandasnya.
Previous Post

Pinjol Lakukan Pengancaman Saat Menagih Nasabah, Polisi: Korban Sudah Lunasi Tapi Pelaku Terus Menagih

Next Post

Bangkrut dan Kecanduan Putau, Pengusaha Lampung Nekat Rampok Serta Tembak Tiga Karyawan Bank

Next Post
Simpan Setengah Kilogram Sabu, Pasangan Kekasih di Jambi Ditangkap Polisi

Bangkrut dan Kecanduan Putau, Pengusaha Lampung Nekat Rampok Serta Tembak Tiga Karyawan Bank

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?