News24xx.com – Kapolresta Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menyebutkan mayoritas anggota geng motor yang berhasil diamankan pihaknya masih berusia remaja.
“Dari puluhan orang yang berhasil diamankan, 16 orang kami tetapkan sebagai tersangka, yang terdiri dari 2 dewasa, 12 pelaku anak usia remaja dan 2 DPO,” katanya saat memimpin ungkap kasus di Mapolresta Tangerang, Senin.
Menurut Zain, para pelaku anak yang masih berusia remaja ini kebanyakan adalah mereka yang sudah tidak bersekolah lagi.
“Mereka usianya masih 14 sampai 16 tahun. Masih ada yang sekolah dan ada yang sudah putus sekolah”.
Sebelumnya, masih di awal tahun 2023, Polresta Tangerang sudah meringkus 28 anggota geng motor yang meresahkan masyarakat. Pasalnya, selain meresahkan karena kerap berkumpul, geng motor ini juga selalu membawa senjata tajam seperti golok dan celurit. ***