News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Enam Kali Masuk Penjara, Residivis Ini Kembali Berulah Gasak 24 Ponsel Warga

Widia by Widia
23 March 2023
in Crime
0
Enam Kali Masuk Penjara, Residivis Ini Kembali Berulah Gasak 24 Ponsel Warga
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Enam kali keluar masuk penjara rupanya tak membuat Acok (27) jera. Pria asal Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur (Kaltim) itu kembali diamankan petugas karena terbukti menggasak 24 unit ponsel milik warga pada Senin (20/3/2023) kemarin.
Acok diamankan tak sendiri, sebab dari aksi pencurian itu, polisi juga turut mengamankan 5 orang lainnya.
Yakni Rizal Alias Aan (18), Rafi (21), Ilham (20), Adin Junaidi alias Adin (41) dan Didi Supriadi alias Gondrong (45).
Kelimanya turut diamankan sebab diketahui ikut membantu Acok untuk menjual handphone hasil curian.
Dijelaskan Kapolres Kutai Timur AKBP Anggoro Wicaksono melalui Kasat Reskrim Iptu I Made Jata Wiranegara kalau pengungkapan bermula dari laporan warga yang telah kehilangan handphone-nya pada Jumat (17/3/2023) pekan lalu.
“Korban ini melapor kalau dari dalam tokonya yang berada di Jalan Poros Dayung, Kelurahan Teluk Lingga, Kecamatan Sangatta utara telah kehilangan tiga unit ponsel dengan kerugian mencapai Rp 27 juta,” ucap Wiranegara, Rabu (22/3/2023).
Berbekal dari laporan tersebut Unit Jatanras Satreskrim Polres Kutim lantas melakukan penyelidikan. Walhasil, didapati petunjuk kalau pelaku adalah seorang pria yang bertempat tinggal di kawasan Masabang Ujung, Sangatta Selatan.
Dari penggeledahan di rumah pelaku, polisi lebih dulu mengmankan tiga orang. Yakni Acok, Aan dan Rafi.
“Tim kemudian mengamankan seorang lagi teman pelaku (Ilham). Tugasnya juga menjual HP hasil curian. Termasuk Adin dan Didi yang juga penjual dan penadah,” tambahnya.
Selain mengamankan para pelaku, polisi pasalnya juga turut mengamankan 24 unti ponsel hasil curian Acok.
Tak hanya itu, dari tangan para pelaku polisi pasalnya juga turut mengamankan satu motor curian.
Merek Honda Scoopy warna hitam bernopol KT 3056 SO.
Kepala polisi Acok cs mengaku kalau pencurian dilakukan dengan cara memantau rumah warga yang sepi. Dan tidak terkunci untuk bisa menyelinap masuk mencuri berbagai barang berharga.
“Pelaku ini dia mantau dulu, kalau melihat kondisi aman langsung beraksi. Hasil curiannya kemudian dijual harga miring, mulai dari Rp 800-900 ribu,” ucapnya.
Sementara hasil curian, nantinya akan digunakan oleh Acok cs untuk memenuhi kebutuhan hidup harian dan juga membeli narkoba.
Akibat perbuatannya, kini Acok untuk yang ketujuh kalinya dipastikan kembali mendekam di balik kurungan besi. Ia pun dijerat dengan Pasal 363 KUHP pidana dan atau Pasal 340 KUH pidana.
“Kami juga masih terus mendalami kasus ini apakah ada indikasi penadah lainnya atau tidak,” pungkasnya.
Previous Post

Pria Indonesia Membakar Rumah Untuk Menarik Perhatian Orang Banyak

Next Post

Parah! Paman Tusuk Ponakan Hingga Tewas di Balaraja, Sakit Hati Ditagih Utang Rp 10 Juta

Next Post
Parah! Paman Tusuk Ponakan Hingga Tewas di Balaraja, Sakit Hati Ditagih Utang Rp 10 Juta

Parah! Paman Tusuk Ponakan Hingga Tewas di Balaraja, Sakit Hati Ditagih Utang Rp 10 Juta

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?