News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Setelah Pesta Miras, Dua Sahabat di Tarakan Berduel Saling Tikam

Widia by Widia
25 March 2023
in Tak Berkategori
0
Setelah Pesta Miras, Dua Sahabat di Tarakan Berduel Saling Tikam
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Karena berada di bawah pengaruh minuman keras (miras), dua sahabat di Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara) harus berakhir di penjara dan rumah sakit, pada Senin (20/3/2023).
Akibat perseteruan itu, pria bernama DRA resmi ditetapkan sebagai pelaku. Dijelaskan Kasat Reskrim Polres Tarakan, Iptu Muhammad Khomainimelalui Kanit Pidum, Ipda Muhamad Izzadin bahwa kejadian tersebut terjadi di belakang Hotel Taufik, RT 22, Kelurahan Selumit Pantai.
“Saat itu korban dan pelaku (DRA) sepulang bekerja langsung pergi minum-minuman beralkohol berlokasi di belakang Hotel Taufik,” ucap Izzadin, Kamis (23/3/2023).
Disebutkan, saat keduanya dalam pengaruh miras, korban mengajak pelaku bercanda hingga menantangnya berkelahi. Mendengar perkataan korban, DRA lantas memukul temannya itu menggunakan tangan kosong sebanyak dua kali.
“Korban diduga merasa tidak terima dan mengeluarkan sajam sejenis pisau dari pinggangnya,” ulasnya.
Melihat korban mengeluarkan sajam, pelaku dengan cepat langsung mengelak dan menghindarinya.
“Pelaku ini kemudian lari, dan mengambil pisau dari pedagang es kelapa,” tambahnya.
Perkelahian keduanya dengan cepat memanas. DRA kala itu tiga kali menyerang korban menggunakan pisau tukang es kelapa. Hasilnya, dua sayatan berhasil melukai kepala korban.
“Jadi ada luka sobek bagian kepala,” terangnya.
Setelah korban tersungkur, pelaku sempat melarikan diri. Namun petugas yang dengan cepat mengetahui kejadian itu, tak membutuhkan waktu lama untuk mengmankan pelaku di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Karang Rejo.
“Tidak ada motif dendam, hanya bercanda, minum-minum, korban mengajak berantem awalnya. Korban pekerjaannya di speedboat sama dengan pelaku, dan semuanya sudah dewasa cukup umur,” jelasnya.
Akibat bercanda dan mabuk dibawah pengaruh miras, kedua sahabat itu akhirnya harus menerima kenyataan. Bahwa DRA kini harus meringkuk di dalam kurungan besi dengan jeratan Pasal 351 Ayat 2 KUHPidana dengan ancaman dua tahun kurungan penjara.
“Kondisi korban sendiri sudah sadar dan masih dirawat di rumah sakit,” ujarnya.
Previous Post

Kompak Jualan Sabu, Pasutri di Bontang Dibekuk Polisi

Next Post

Warga Tenggelam saat Mencari Ikan di Pantai Holtekamp Jayapura

Next Post
Warga Tenggelam saat Mencari Ikan di Pantai Holtekamp Jayapura

Warga Tenggelam saat Mencari Ikan di Pantai Holtekamp Jayapura

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?