News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Akibat Pengaruh Miras, Seorang Warga Cekcok dan Aniaya Mantan Anak Buah

Widia by Widia
27 March 2023
in Crime
0
Akibat Pengaruh Miras, Seorang Warga Cekcok dan Aniaya Mantan Anak Buah
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kasus penikaman akibat pengaruh minuman keras kembali terjadi di wilayah hukum Polres Bontang.

Kasus tersebut dilakukan oleh GR (40) warga asal Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, pada Kamis (23/3/2023).

Kejadiannya, yakni saat GR dan korban bernama AF (19) saat itu yang berada di Marangkayu I, Desa Sebuntal sedang asyik berpesta menenggak minuman keras.

GR dan AF pun diketahui merupakan mantan bos dan anak buah ditempat pekerjaannya yang lama.

Entah apa yang menyulut amarah GR, kala itu dia dengan cepat menikam mantan anak buahnya di bagian punggung.

“Iya pelaku dan korban ini mantan bos dan anak buah,” ucap Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kapolsek Marangkayu AKP Slamet Riyadi, Sabtu (25/3/2023).

Lanjut dijelaskannya, saat korban dan pelaku sedang dalam pengaruh miras. Keduanya sempat terlibat cekcok.

Walhasil pelaku yang emosi langsung menikam korban hingga tersungkur dan dilarikan ke puskesmas terdekat.

“Setelah melakukan penikaman, pelaku lari ke Muara Wahau,” tambahnya.

Setelah kabur dan polisi mendapatkan laporannya, keberadaan GR lantas diburu oleh petugas berwajib.

Selang beberapa ari setelah kejadian dan pengejaran, GR akhirnya berhasil diamankan petugas dari pelariannya di Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur.

Kini GR pun telah ditahan dan sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku sudah kami amankan dan masih kami pemeriksaan untuk pendalaman motifnya,” terangnya.

Meski kasus GR masih terus didalami, kini mantan bos tersebut dipastikan akan mendekam di balik kurungan besi. Sebab dirinya resmi ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan Pasal 351 KUHP.

“Ancaman lima tahun penjara,” pungkasnya.

Previous Post

Gelapkan 111 Karton Minyak Kayu Putih Senilai Rp 220 juta, Seorang Pegawai Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara

Next Post

10 Warga Papua Nugini Terjaring Patroli di Perkebunan Sawit

Next Post
10 Warga Papua Nugini Terjaring Patroli di Perkebunan Sawit

10 Warga Papua Nugini Terjaring Patroli di Perkebunan Sawit

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?