News24xx.com – Bangkai mola-mola laut terdampar di Pantai Penarukan di Kabupaten Buleleng Bali dan hampir dikonsumsi oleh penduduk setempat, sebelum pihak berwenang turun tangan dan memperingatkan mereka agar tidak memakan hewan yang terdampar.
Penduduk setempat menemukan bangkai itu pada Selasa sore, dan segera memberi tahu pihak berwenang tentang temuan mereka.
Menurut laporan, mola-mola memiliki panjang 196 sentimeter dan lebar sekitar 130 sentimeter.
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) kemudian membuang ikan tersebut ke laut agar tidak dikonsumsi oleh warga sekitar.
“Ada yang mau potong ikan, jadi kami kasih pelajaran kenapa tidak boleh,” kata Wayan Parta dari Polres Buleleng.
Juru bicara BKSDA Bali, Meruanto, menduga mola-mola itu kemungkinan mati karena usia tua dan terdampar di pantai.
“Ini pertama kalinya ikan mola-mola laut terdampar di perairan utara Bali setahu saya. Biasanya satwa yang terdampar di kawasan ini adalah lumba-lumba, hiu, atau paus,” ujarnya.
Pihak berwenang memperingatkan penduduk setempat agar tidak memakan satwa liar yang terdampar, terutama karena pemeriksaan laboratorium menemukan bahwa ikan ini dipenuhi bakteri dan parasit.
Mola mola laut, juga dikenal sebagai Mola mola, terdaftar sebagai spesies yang rentan dalam Daftar Merah International Union for Conservation of Nature (IUCN).
Kementerian Kelautan dan Perikanan Indonesia juga menggambarkan mereka sebagai “langka”, meskipun mereka sering muncul di perairan sekitar pulau Bali antara Juli dan September. ***