Seorang anggota polri Brigadir Dua (Bripda) DK (23) personil Polda Banten yang ditemukan tewas bersimbah darah di dalam kamar tidurnya sekitar pukul 05.30 WIB pada Jumat (31/3/2023).
Jasad korban ditemukan dalam keadaan telungkup dengan luka tembak yang diduga akibat bunuh diri. Untuk kepastian penyebab kematian serta motif, personil Ditreskrimum Polda Banten masih melakukan penyelidikan.
Diperoleh keterangan, DK ditemukan tak bernyawa di kamar Komplek Griya Baladika Asri, Taktakan, Kota Serang setelah mengalami luka tembak pada dada kiri.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Didik Hariyanto mengatakan bahwa DK merupakan anggota Direktorat Samapta (Ditsamapta) dan baru 1 tahun bertugas di Polda Banten. “Bahwa personel Ditsamapta Polda Banten DK tewas di dalam kamar rumahnya di Kecamatan Taktakan, Kota Serang,” katanya dalam keterangan resminya.
Didik menambahkan DK tertembak pistol laras panjang, yang biasa digunakan saat bertugas. “Karena tertembak senjata api yang merupakan inventaris dinas,” tambahnya.
Didik mengungkapkan saat ini kepolisian masih melakukan penyelidikan, dan menunggu otopsi. “Saat ini masih dalam penyelidikan dan menunggu hasil otopsi,” terangnya.
Namun, Didik menegaskan untuk dugaan sementara DK meninggal, karena bunuh diri. “Indikasi awal dari olah TKP korban meninggal karena bunuh diri,” tegasnya.
Berdasarkan informasi yang didapat, anggota Ditsamapta ini BKO kan untuk melakukan pengamanan di sebuah perusahaan industri di wilayah Kecamatan Pulo Ampel, Kabupaten Serang.
Anggota Polda Banten itu, ditemukan tak bernyawa dengan kondisi luka tembak di dada kiri. Meski demikian hingga saat ini motif dibalik dari aksi bunuh diri belum diketahui dan masih diselidiki personil Ditreskrimum Polda Banten.