News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Pria Bali Menghadapi 8 Tahun Penjara Karena Memalsukan Akta Kematian Istrinya Untuk Menikahi Wanita Lain

Devi by Devi
2 April 2023
in Crime
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

News24xx.com – Seorang pria dari Kabupaten Badung Bali nekat memalsukan akta kematian istrinya hanya untuk menikahi wanita lain.

Pria berinisial S berusia 56 tahun tersebut ditetapkan sebagai tersangka pemalsuan dokumen, dengan berkas perkaranya telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Badung kemarin jelang sidang dalam waktu dekat.

S disebut-sebut bekerja sama dengan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kabupaten Petang, bernama AM, 43 tahun, dalam dugaan tindak pidana tersebut. AM juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Pada Agustus 2019, S menyuruh AM memalsukan sejumlah dokumen, termasuk pernyataan kematian dan akta kematian istri sahnya, yang diidentifikasi sebagai DS berusia 54 tahun.

Selain itu, AM juga membantu S memalsukan Kartu Keluarga (KK) dan KTP untuk S dan wanita lain yang diidentifikasi sebagai H. AM dilaporkan dibayar Rp1,5 juta (USD 105) untuk layanan gelap tersebut.

“Surat-surat tersebut menyatakan bahwa korban (DS) telah meninggal dunia, padahal kenyataannya korban masih hidup dan sehat hingga saat ini,” kata I Ketut Maha Agung, Kejaksaan Negeri Badung, dalam keterangannya.

Dia mengatakan S menggunakan dokumen untuk menikahi H, meskipun dia masih menikah secara sah dengan DS.

DS kemudian mengetahui tentang skema suaminya dan memutuskan untuk mengajukan tuntutan terhadapnya.

Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), S dan AM masing-masing terancam hukuman maksimal 8 tahun penjara. ***

Previous Post

Pemodal dan Penambang Batu Bara Ilegal di Tahura Dibekuk Polda Kaltim

Next Post

Pasangan Suami-istri yang Juga Perangkat Desa di Wamena Ditangkap Polisi karena Jadi Pengedar Ganja

Next Post
Pasangan Suami-istri yang Juga Perangkat Desa di Wamena Ditangkap Polisi karena Jadi Pengedar Ganja

Pasangan Suami-istri yang Juga Perangkat Desa di Wamena Ditangkap Polisi karena Jadi Pengedar Ganja

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?