Empat pengguna narkotika jenis ganja berinisial VO, BE, PO dan SI diciduk aparat kepolisian saat asyik mengonsumsi minuman keras di sebuah kamar kos di Kampung Buton Perumnas 2 Waena, Distrik Heram, Minggu 9 April 2023.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Victor Dean Mackbon melalui Kasat Samapta AKP Septinus Osleky menjelaskan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat soal keributan di salah satu rumah kos di Kampung Buton.
Tim Patmor VI Sat Samapta Polresta Jayapura Kota yang merespons laporan mendatangi lokasi dan menemukan 4 warga tengah mengonsumsi miras di kamar kos. Polisi juga mencium aroma ganja dalam kamar, sehingga dilakukan pemeriksaan.
“Dari pemeriksaan pada kamar kos pelaku berhasil ditemukan sebuah tas ransel warna biru hitam dengan logo Nike yang berisi 2 bungkus kemasan besar dan 40 bungkus kemasan kecil berisikan narkotika golongan I jenis ganja,” jelas Septinus.
Berdasarkan hasil interogasi di Polsek Heram, para pelaku mengaku ganja tersebut milik pelaku VO. Ganja tersebut akan digunakan sendiri oleh keempatnya. “Menurut VO, ia memperoleh barang tersebut seseorang yang kini telah dikantongi identitasnya untuk dilakukan penyelidikan dan penangkapan,” kata Septinus.
Kasat Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota Iptu Alamsyah Ali menambahkan pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih mendalam guna menyelidiki asal usul ganja empat pelaku yang diamankan di Kampung Buton.