News24xx.com – Kantor Imigrasi Denpasar baru-baru ini menangkap lima warga negara Moldova dan satu orang Rusia karena masuk secara tidak sah ke sebuah vila di Mengwi pada dini hari tanggal 2 April.
Mereka kemudian diidentifikasi sebagai DD, 35, EE, 32, EC, 35, AE, 5, dan DM, 9 (semua dari Moldova) serta AD, 23, dari Rusia.
“Berdasarkan informasi dari pemilik vila, pada pagi hari sekitar pukul 07.00, pemilik vila dan aparat Desa Pererenan datang menemui orang asing dan mengklaim vila itu milik mereka yang diberikan Tuhan,” kata Kementerian Perhubungan. Juru bicara Kantor Hukum dan HAM Bali I Wayan Muliarta.
Semua WNA tersebut dilaporkan bersikap acuh tak acuh saat diinterogasi oleh petugas imigrasi. Muliarta mengatakan mereka menolak untuk menunjukkan paspor dan izin tinggal mereka, dan bungkam ketika ditanya tentang negara asal mereka.
Petugas kemudian menggeledah vila dan menemukan empat paspor—salah satunya sudah dibakar .
Pada saat artikel ini diterbitkan, keenam orang Eropa Timur tersebut ditahan di Rumah Detensi Imigrasi Denpasar dan akan segera dideportasi. ***