News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Lahan Pertanian dan Peternakan di Jonggon Jadi Lokasi Tambang Ilegal, Polisi Tetapkan 8 Tersangka

Widia by Widia
13 April 2023
in Crime
0
Lahan Pertanian dan Peternakan di Jonggon Jadi Lokasi Tambang Ilegal, Polisi Tetapkan 8 Tersangka
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
 Tambang ilegal di Jonggon, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, membuat adanya 8 tersangka yang telah ditetapkan aparat kepolisian.
Pada Senin 10 April 2023, tambang ilegal yang beroperasi di lahan pertanian dan peternakan di Jonggon, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur berhasil diungkap kepolisian.
Dari pengamanan tambang ilegal itu, ada 5 tumpukan batu bara dan 7 excavator yang disita polisi dari penangkapan itu.
Sebagaimana yang dijelaskan Kanit Tipidter Satreskrim Polres Kukar, IPDA Sagi Janitra.
“5 tumpukan batu bara dan 7 excavator berbagai merek (diamankan),” ujarnya.
Pengungkapan tambang ilegal yang beroperasi di lahan milik PT Bramasta Sakti itu berawal dari adanya pengaduan masyarakat yang masuk ke hotline kepolisian.
“Ada laporan terkait maraknya pertambangan tanpa izin di Desa Margahayu,” lanjut Ipda Sagi Janitra.
Dilanjutkan dari pengungkapan tambang ilegal ini, ada 13 orang yang diamankan. Delapan diantaranya sudah ditetapkan tersangka.
“Delapan orang tersangka. Identitas tersangka adalah SW dan OB sebagai pengawas. Selanjutnya, HD, EK, DH, SY, DH  dan WT sebagai pekerja di lapangan,” ujarnya.
Delapan tersangka dijerat Pasal 158 UU Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 100 miliar.
Previous Post

Lima Karyawan Curi Alat Bor Perusahaan, Polres Kukar: Kerugian Capai Rp 2,5 Miliar

Next Post

Pelaku Pencurian Parfum di Mini Market Tebet Babak Belur Dikeroyok Warga

Next Post
Pelaku Pencurian Parfum di Mini Market Tebet Babak Belur Dikeroyok Warga

Pelaku Pencurian Parfum di Mini Market Tebet Babak Belur Dikeroyok Warga

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?