Seorang pria dengan gangguan jiwa atau Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor diduga melakukan pelecehan seksual terhadap 3 bocah perempuan.
Kapolsek Cibungbulang, AKP Zulkarnaidi mengatakan, aksi pelecehan terhadap korban usia 8-10 tahun tersebut terjadi pada Selasa (11/4/2023) sekira pukul 15.00 WIB lalu.
Pihak kepolisian mengetahui kejadian tersebut berkata adanya aduan masyarakat perihal dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur sebanyak 3 orang korban.
Zulkernaidi mengatakan, terduga pelaku pelecehan seksual tersebut adalah seorang pria berinisial URH ( 27) warga Kecamatan Pamijahan.
“Terduga pelaku pada saat diamankan warga langsung dibawa oleh anggota Satpol-PP Kecamatan Pamijahan ke Polsek Cibungbulang,” kata Zulkarnaidi, Jum’at (14/4/2023).
Ketika dimintai keterangan, kata Zulkarnaidi, URH didapati memiliki riwayat penyakit gangguan pada kejiwaannya.
“Pelaku ada indikasi ODGJ, dikuatkan dengan adanya obat rutin yang ada pada pelaku di dalam tasnya,” kata Zularnaidi.
Kendati begitu, kata Kapolsek Cibungbulang ini, mengingat kasus pelecehan seksual tersebut menimpa pada anak, pihak kepolisian pun mengarahkan orangtua korban untuk melaporkan kejadian tersebut ke Unit PPA Polres Bogor.
“Akan tetapi setelah di ketahui bahwa diduga pelaku ada indikasi ODGJ, dikuatkan dengan adanya obat rutin yang ada pada pelaku, pihak keluarga korban tidak jadi membuat laporan dan menyatakan permasalahan tersebut akan dimusyawarahkan di kantor Kecamatan Pamijahan bersama perangkat desa,” tuturnya.
Mengetahui adanya gangguan kesehatan pada pelaku, orangtua dari korban pun tidak lagi mempermasalahkan perkara tersebut.
“Perkara ini dan tidak jadi dilaporkan ke Unit PPA Polres Bogor dan menerima masalah ini sebagai ujian serta musibah,” terangnya.
Zulakarnaidi pun menyarankan kepada keluarga korban dan pelaku untuk saling menerima dan saling memaafkan satu dengan yang lainnya.
“Sama-sama berdoa tidak akan ada lagi perbuatan yang tidak baik atau tidak senonoh kedepannya yang terjadi pada anak-anak kecil dan kepada seluruh orangtua untuk Selalu bisa mengawasi anak anak pada saat diluar rumah demi keamanan anak anak,” pungkasnya.