News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Ditagih Netizan Soal Gantung di Monas, Anas Yakini Tak Korupsi: Dunia Akhirat Bisa Dipertanggungjawabkan

Widia by Widia
15 April 2023
in Crime
0
Ditagih Netizan Soal Gantung di Monas, Anas Yakini Tak Korupsi: Dunia Akhirat Bisa Dipertanggungjawabkan
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mantan terpidana kasus korupsi Hambalang Anas Urbaningrum bicara soal janjinya di tahun 2012 lalu soal gantung di Monas jika terbukti korupsi.

Anas Urbaningrum terkait soal janji gantung di Monas itu menegaskan dirinya secara lahir dan batin tidak melakukan korupsi seperti yang telah dituduhkan kepadanya.

Ungkapan Anas Urbaningrum soal jawaban janji gantung di Monas disampaikan eks Ketua Umum Partai Demokrat itu saat berada di kampung halamannya di Blitar, Jawa Timur.

Sejatinya, Anas Urbaningrum tidak menjawab secara gamblang soal janjinya di tahun 2012 lalu. Akan tetapi Anas meyakini dirinya tidak korupsi seperti yang dituduhkan.

Walau demikian, Anas telah menjalani masa hukuman penjara sejak 2014 silam karena terjerat kasus korupsi dan pencucian uang Hambalang. Anas resmi menghirup udara segar pasca bebas dari Lapas kelas 1A Sukamiskin pada 11 April 2023 lalu.

“Nomor satu itu adalah keyakinan lahir batin bahwa saya tidak melakukan sesuatu yang dituduhkan lahir batin dunia akhirat bisa dipertanggungjawabkan dan itu tidak akan pernah berubah sampai kapanpun,” kata dia disitat saluran Youtube Election Update, Jumat 14 April 2023.

Sementara itu, jagat maya belakangan memang ramai menagih janji Anas soal gantung di Monas jika terbukti menerima aliran dana Hambalang sepeserpun kepadanya. Dia juga sempat menyatakan sumpah mubahalah usai divonis hakim.

Ramainya tagih janji setidaknya juga diutarakan eks Ketua KPK Abraham Samad. Awalnya dia berkomentar terkait Anas yang berencana mau membongkar bobroknya KPK.

Abraham Samad kemudian dengan senang hati menyambut rencana tersebut. “Silakan. dengan senang hati. Tapi Anas juga harus membuktikan dirinya dululah, dia bilang kan kalau Anas korupsi sepersenpun siap digantung di Monas.”

“Itu sudah diputuskan Pengadilan, harusnya kan dia digantung,” kata Samad.

Sejauh ini Samad juga mempersilakan rencana Anas yang akan bergabung ke partai baru. Bagi Samad, sah-sah saja rencana itu.

“Tetapi perlu dicatat, di dalam putusan itu ada hukuman tambahannya (bagi Anas) yakni dia tidak dibolehkan menjadi pejabat publik kan?” kata Samad yang kembali menyoal Anas gantung di Monas.

Previous Post

Selama Bulan Puasa, Polres Metro Depok Amankan 367 Pelaku Tawuran

Next Post

Ceburkan Diri ke Danau Apartemen Bekasi, Pria Tanpa Indentitas Ditemukan Tewas

Next Post
Ceburkan Diri ke Danau Apartemen Bekasi, Pria Tanpa Indentitas Ditemukan Tewas

Ceburkan Diri ke Danau Apartemen Bekasi, Pria Tanpa Indentitas Ditemukan Tewas

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?