News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Cari Tambahan untuk Lebaran, Pria Asal Samarinda Nekat Jualan Sabu di Berau

Widia by Widia
20 April 2023
in Crime
0
Cari Tambahan untuk Lebaran, Pria Asal Samarinda Nekat Jualan Sabu di Berau
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Niat mencari penghasilan tambahan untuk merayakan lebaran Idulfitri, pria asal Samarinda ini justru berakhir di kurungan besi Polres Berau pada Sabu (15/4/2023).
Diketahui, pria itu bernama AS (28). Musabab dia diamankan polisi, karena kedapatan hendak mengedarkan 8 poketan narkoba jenis sabu.
AS pun dibekuk saat berada di Jalan Poros Berau-Samarinda, Km 130 Kampung Merapun, Kecamatan Kelay, Berau.
Kasi Humas Polres Berau, Iptu Suradi mengatakan, AS bekerja sebagai sopir sekaligus pengedar narkoba. Pelaku diamankan, berkat laporan masyarakat yang curiga kepada tersangka.
“Tersangka distop saat melintas. Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan barang bukti yang diduga sabu di saku baju miliknya,” ucap Suradi, Rabu (19/4/2023).
Selain sabu, polisi juga turut menyita satu kendaraan roda enam bernomor polisi B 9822 BXT warna hijau, tas slempang, handphone, dan satu buah plastik klip sedang.
“Pengakuan tersangka, sabu itu akan diedarkan di wilayah Berau,” jelasnya.
Hasil pemeriksaan sementara, ia mengaku nekat mengedarkan barang haram tersebut karena terhimpit ekonomi.
Bagi AS, mengedarkan sabu dapat menambah pendapatan menjelang Idulfitri. Apalagi, mengingat pekerjaannya sebagai sopir dianggap kurang untuk memenuhi kebutuhannya.
“Pengakuannya baru sekali. Alasannya karena butuh uang jelang lebaran. Tapi apapun alasan yang diungkap, sanksi tegas tetap diberikan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegasnya.
Meski AS telah diamankan, namun kasus peredaran narkoba itu masih terus dalam pengembangan petugas.
Dilanjutkan perwira balok dua itu, pelaku yang saat ini mendekam di balik jeruji Mapolsek Kelay, mengakui menyesal melakukan perbuatan tersebut.
Pelaku sendiri terancam pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman di atas 7 tahun penjara.
“Saat ini tersangka masih menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.
Previous Post

Korsleting Listrik, Tewaskan Ibu dan Dua Balitanya di Kebayoran Lama

Next Post

Jelang Lebaran, Polres Malinau Ungkap Peredaran Narkoba Jenis Sabu Senilai Ratusan Juta

Next Post
Jelang Lebaran, Polres Malinau Ungkap Peredaran Narkoba Jenis Sabu Senilai Ratusan Juta

Jelang Lebaran, Polres Malinau Ungkap Peredaran Narkoba Jenis Sabu Senilai Ratusan Juta

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?