News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Miris! Wanita Pemandu Lagu Korban Rudapaksa Biarkan Bayinya Meninggal Usai Dilahirkan, Pelaku Ditangkap di Kontrakan

Devi by Devi
23 April 2023
in Crime
0
Miris! Wanita Pemandu Lagu Korban Rudapaksa Biarkan Bayinya Meninggal Usai Dilahirkan, Pelaku Ditangkap di Kontrakan
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

News24xx.com – Satreskrim Polres Serang Kota  amankan seorang wanita  berinisial S (38) asal Sukabumi yang membiarkan bayinya meninggal dunia setelah melakukan persalinan seorang diri.

Proses persalinan itu dilakukan di sebuah kontrakan yang baru empat hari ia tempati di kawasan Lingkungan Sapia 02/13, Kelurahan Panancangan, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang.

Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea pada saat ekspos mengatakan, tersangka sengaja melahirkan seorang diri karena takut kelahiran bayinya itu diketahui banyak orang.

Pasalnya, tersangka merupakan korban rudapaksa yang dilakukan oleh dua orang lelaki pada saat dirinya mabuk delapan bulan yang lalu, hingga tersangka menjadi hamil.

“Jadi si tersangka ini hamil di luar nikah, dan tidak tahu bapaknya siapa karena dua orang lelaki itu juga entah dimana, ” ucapnya.

Maruli menambahkan, tersangka melahirkan bayinya itu sekitar pukul 20.00 WIB, Minggu lalu dan baru diketahui oleh warga sekitar pukul 06.00 WIB keesokan harinya.

Berdasarkan hasil autopsi yang dilakukan, korban bayi ini diketahui meninggal setelah enam jam lebih dibiarkan begitu saja oleh tersangka.

Kemudian ada sedikit memar di kepala korban dan juga penyumbatan pernafasan akibat cairan ketuban.

“Pengakuan tersangka memar itu diakibatkan oleh benturan lantai, karena dirinya terpeleset pada saat mengemban bayinya,” ujarnya.

Pada saat melahirkan, lanjut Maruli, tersangka juga menggunakan gunting kecil untuk memotong ari-arinya yang diketahui tidak higienis dan sedikit berkarat.

“Setelah diketahui meninggal, tersangka kemudian menghubungi temannya, untuk meminta bantuan,” katanya.

Saat ini, pihak kepolisian juga sedang melakukan pengejaran terhadap kedua lelaki yang menghamili tersangka.

Tersangka, terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara karena melanggar pasal 341 KUH Pidana.

“Di TKP kami menemukan dua alat bukti, gunting dengan kain,” tutupnya.

Diketahui, sebelum melahirkan di Kota Serang, tersangka selama hamil bekerja sebagai Ibu Rumah Tangga (IRT) di Batam. Sebelum itu, tersangka bekerja di Lampung yang sebagai Pemandu Lagu (PL). ***

Previous Post

Relawan Flores Melaporkan Dugaan Perdagangan Anak ke Polri

Next Post

Terekam CCTV, Dua Maling Motor Curi Honda Beat di Cengkareng, Jakarta Barat

Next Post

Terekam CCTV, Dua Maling Motor Curi Honda Beat di Cengkareng, Jakarta Barat

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?