News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Terduga Pedagang Manusia Dari Bali Ditangkap Karena Menyelundupkan 26 WNI ke Australia

Devi by Devi
25 April 2023
in Crime
0
Terduga Pedagang Manusia Dari Bali Ditangkap Karena Menyelundupkan 26 WNI ke Australia
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

News24xx.com – Polisi Nusa Tenggara Timur menangkap seorang pria berusia 42 tahun berinisial S, yang berasal dari Medan tetapi berdomisili di Denpasar, karena dicurigai berusaha menyelundupkan puluhan WNI ke Australia melalui perairan Nusa Tenggara Timur.

Sebanyak 26 korban berhasil diselamatkan dan saat ini dalam pengawasan pihak berwenang.

Direktur Satuan Polisi Air dan Udara (Polairud) Polda NTT, Komisaris Besar. Nyoman Budiarja mengatakan, korban terdiri dari satu orang asal Sumut, satu orang dari Jawa Barat, empat orang dari Jawa Tengah, sembilan orang dari Jawa Timur, tujuh orang dari Bali, dan empat orang dari Nusa Tenggara Barat.

“26 korban terdiri dari satu wanita dan 25 pria,” kata Nyoman dalam konferensi pers kemarin.

Dia menjelaskan, seorang nelayan yang tidak disebutkan namanya memberi tahu mereka tentang kemungkinan kegiatan penyelundupan manusia di pelabuhan Tenai di Kupang pada 11 April sekitar pukul 20:10.

Menurut Nyoman, polisi membubarkan aktivitas perdagangan manusia pada malam yang sama pada pukul 23.35.

S, tersangka, mengaku yang merekrut para korban dan menjanjikan pekerjaan di perkebunan di Australia melalui Facebook.

Setiap korban membayar S sejumlah uang — antara Rp 60 juta (USD 4.180) dan Rp 90 juta (USD 6.270) — untuk mengamankan tempat mereka.

Mereka diberitahu bahwa mereka akan menghasilkan Rp 30 juta sebulan (USD 2.090).

Salah satu korban, MK, mengatakan S hanya meminta paspor sebagai persyaratan perjalanan. MK mengaku sudah mentransfer Rp 85 juta (USD 5.925) kepada S.

“Saya merasa ditipu,” kata MK.

Berdasarkan Hukum Indonesia, S bisa menghadapi hukuman penjara minimal 5 tahun dan denda maksimal Rp 1,5 miliar (USD 104.536) jika terbukti bersalah. ***

Tags: AustraliabaliPerdagangan Manusia
Previous Post

Mengerikan! Pria Misterius Tega Membacok Telinga Muadzin di Sukabumi Saat Sedang Salat Subuh

Next Post

Gasak Puluhan Rokok di Minimarket, Pencuri Terjebak di Plafon Bangunan

Next Post
Warga Panik! Tower BTS Roboh Menimpa Pemukiman Padat Penduduk di Depok

Gasak Puluhan Rokok di Minimarket, Pencuri Terjebak di Plafon Bangunan

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?