Tiga orang tukang ojek di Distrik Mewoluk, Kabupaten Puncak Jaya, Provinsi Papua Tengah bebas dari penyanderaan yang dilakukan oleh orang tak dikenal.
Ke-3 tukang ojek berinisial SY (18), H (35) dan B (25). Ketiganya disandera pada Senin 24 April 2023, sekitar pukul 12.30 WIT. Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo membenarkan kejadian tersebut. Ia merinci kronologi 3 tukang ojek disandera OTK sekitar pukul 12.30 WIT, usai Salat Dzuhur. Saat kejadian, ke-3 tukang ojek sedang mengantarkan penumpang dan bahan makanan dari Kota Mulia menuju Distrik Mewoluk. Setelah menurunkan penumpang, para tukang ojek dihadang orang tak dikenal.
“Usai dihadang, ke-3 tukang ojek disandera. Modus penyanderaan terkait dana Bantuan Sosial periode Maret 2023 dari Kementerian Sosial yang belum didistribusikan oleh para kepala distrik,” jelas Benny, Selasa 25 April 2023.
Sesaat setelah penyanderaan, Polres Puncak Jaya memanggil ke-3 kepala distrik yakni Distrik Mewoluk, Molanikime dan Lumo. Ke-3 kepala distrik dimintai keterangan dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Berkat negosiasi berbagai pihak, ke-3 tukang ojek sudah dibebaskan hari ini, sekitar pukul 15.30 WIT. Saat ini, ke-3 tukang ojek berada di Mapolres Puncak Jaya. Para tukang ojek tengah menjalani pemeriksaan kesehatan untuk selanjutnya akan dimintai keterangan perihal penyanderaan yang dialami,” ujarnya.
Kata Benny, Polres Puncak Jaya selalu memberikan imbauan atau peringatan kepada para tukang ojek untuk tidak mengantar dan menjemput penumpang di wilayah yang jauh dari kota.