News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Ajari Anak Mengemudi Mobil, Pemilik LPK Sampaikan Permohonan Maaf dan Disanksi Tilang

Widia by Widia
28 April 2023
in Crime
0
Ajari Anak Mengemudi Mobil, Pemilik LPK Sampaikan Permohonan Maaf dan Disanksi Tilang
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kasus video viral yang memperlihatkan seorang bocah perempuan mengemudikan mobil di Samarinda, Kalimantan Timur, akhirnya memberikan klarifikasi pada, Kamis (27/4/2023).

Diketahui, kalau perekam video itu adalah Isnaini yang juga ibu dari si bocah, warga Bengkuring, Kecamatan Samarinda Utara.

Perempuan 37 tahun itu mendatangi Mapolresta Samarinda setelah mendapat surat panggilan.

Di kantor polisi, Isnaini mengungkapkan permintaan maafnya karena video viral dan aksinya yang membuat anak di bawah umur mengemudi mobil.

“Saya meminta maaf pada seluruh masyarakat yang melihat video saya,” ucapnya.

Selain hal tersebut, Isnaini juga mengutarakan permintaan maafnya kepada pihak kepolisian. Karena dalam video viral itu, Isnaini sempat menyebut kalau dirinya mendapat backing polisi atas aksinya.

“Dan juga meminta maaf karena menyebut polisi teman-temanku, bukan bermaksud mencari perlindungan atau apapun. Karena menurut saya semua orang teman-teman saya,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Lantas Kompol Crato Sonitehe Gulo menegaskan kalau perbuatan Isnaini adalah perbuatan yang melanggar aturan. Khususnya pelanggaran etik berlalu lintas.

“Itu melanggar etika berlalu lintas,” tegasnya.

Kasatlantas menilai, kegiatan mengambil video untuk kebutuhan konten itu melanggar lalu lintas yang tertuang dalam UU Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Kami sudah melakukan pemeriksaan dan kami melakukan penindakan berupa penilangan kepada yang bersangkutan dengan pasal 281 Juncto Pasal 77 Ayat 1, tentang unsur pelanggaran pengemudi anak di bawah umur,” papar Gulo.

Selain sanksi tilang, pihak kepolisian juga turut memberikan surat peringatan kepada LPK milik Isnaini. Surat peringatan bertujuan agar Isnaini maupun pihak lainnya tidak berulah serupa atau melanggar dengan sengaja aturan yang berlaku. Jika terbukti mengulang, maka dengan otomatis izin LPK milik Isnaini akan dicabut.

“Jadi ada dua hal yang berbeda. Secara pribadi kami lakukan penilangan, kemudian secara lembaga kami berikan surat peringatan. Kami juga minta yang bersangkutan (Isnaini) membuat pernyataan tertulis, terkait dengan apa yang sudah terjadi dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya tersebut,” pungkasnya.

Previous Post

Pemeran ‘Harry Potter’ Daniel Radcliffe Kini Resmi Jadi Seorang Ayah

Next Post

Gegara Korsleting Listrik, Rumah Dua Lantai di Depok Hangus Terbakar

Next Post
Gegara Korsleting Listrik, Rumah Dua Lantai di Depok Hangus Terbakar

Gegara Korsleting Listrik, Rumah Dua Lantai di Depok Hangus Terbakar

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?