News24xx.com – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Utara masih melakukan penyelidikan terkait dugaan kasus rudapaksa remaja wanita di Pademangan, Jakarta Utara.
Para pelaku diketahui berjumlah 3 orang, masuk ke dalam rumah korban dengan modus mencari kakak korban.
Kanit PPA Polres Metro Jakarta Utara, AKP Marotul Aeni mengatakan, pihaknya telah menerima laporan korban berinisial SV (19) dan langsung melakukan penyelidikan di kediaman korban yang juga yang juga menjadi TKP.
“Untuk kasus (laporan pemerkosaan) Pademangan memang ada yang lapor ya. Seorang perempuan dia di datangi tiga orang dengan masuk rumahnya secara paksa,” kata Aeni saat ditemui di Mapolres, pada Sabtu.
Menurut Aeni, sebelum diperkosa, ketiga pelaku sempat menanyakan keberadaan kakak korban. Namun karena yang bersangkutan tidak ada dilokasi, pelaku langsung melakukan dugaan pemerkosaan terhadap korban.
“Tiga orang itu mencari kakak korban. Karena kakaknya engga ada, tiba-tiba ketiga pelaku melakukan pemerkosaan secara paksa,” ungkap Aeni.
Selain itu, Aeni mengungkapkan posisi korban yang sedang sendirian di rumah juga membuat pihaknya kesulitan untuk menemukan barang bukti maupun saksi.
“Karena alat buktinya sangat kurang, dan kita akan mencari siapa pelakunya. Karena dia sendiri enggak kenal orang tersebut,” terangnya.
Adapun saat ini polisi telah menunggu hasil visum.
Aeni juga mengatakan PPA Polres Metro Jakarta Utara juga telah berkordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) untuk pendampingan. ***