Berawal dari cekcok mulut, dua juru parkir di Balikpapan, Kalimantan Timur terlibat perkelahian, dan satu diataranya berujung dengan kurungan penjara.
Informasi dihimpun perkelahian itu melibatkan RH dan PD, yang berselisih saat berada di kawasan Jalan Mayjend Sutoyo, Gunung Malang, Balikpapan pada Selasa (25/4/2023) kemarin.
Dijelaskan Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo, awal mula perselisihan keduanya terjadi saat PD meminta uang kepada RH sebesar Rp 100 ribu.
Keduanya kemudian terlibat cekcok mulut. Tak terima, PD pulang ke rumahnya untuk mengambil sebilah parang dan menyerang RH.
“Setelah itu dia (PD) kembali mendatangi RH dan langsung menimpas pada tangan bagian kiri,” kata Yusuf Sutejo, Sabtu (29/4/2023).
Akibat penganiayaan itu, RH dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan medis karena mengalami luka yang cukup serius.
“Korban mengalami patah tangan dan luka sobek pada tangan sebelah kiri,” ungkapnya.
Sementara itu pelaku PD usai kejadian langsung diamankan kepolisian setelah mendapat laporan terkait peristiwa tersebut.
“Pelaku berserta barang bukti telah dibawa ke Mako Polresta Balikpapan untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas Yusuf.