Kepolisian Resor Yahukimo masih menyelidiki kasus pembunuhan terhadap dua warga sipil di Jalan Statistik, Dekai, Kabupaten Yahukimo pada Minggu 30 April 2023 lalu.
Kapolres Yahukimo AKBP Arief Kristanto mengakui adanya kendala dalam pengungkapan kasus tersebut karena kurangnya saksi yang berada di tempat kejadian perkara (TKP) atau saksi mata. Namun, dia menduga pelaku penganiayaan lebih dari 2 orang.
“Saat ini kami belum menemukan saksi-saksi yang mengetahui kejadian penganiayaan tersebut, namun hasil olah TKP diamankan beberapa bukti-bukti, berupa 1 pasang sendal swallow berwarna biru (terdapat bercak darah pada sendal sebelah kiri), 1 buah katapel, 1 botol aqua isi 600 ml dan 1 bungkus malkis roma,” bebernya, Senin 1 Mei 2023.
Arief menegaskan akan tetap melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan bukti serta keterangan yang ada guna mengungkap pelaku yang bertanggung jawab akan kejadian ini dan akan kami proses sesuai hukum yang berlaku.
“Pada saat kejadian hanya ada kedua korban di TKP. Kedua korban saat ini telah berada di RSUD Dekai untuk dilakukan visum oleh tim medis dan diketahui bahwa keduanya memiliki luka yang cukup parah sehingga menyebabkan kematian,” ucapnya.
Saat ini, kata Arief, pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti dari hasil penyisiran yakni 6 lembar kertas berwarna putih, 2 lembar foto berukuran 3×4, 2 lembar foto berukuran 4×6, 1 lembar foto berukuran 2×3, 1 buah sisir berwarna merah, 1 gantungan kunci berisikan 3 buah kunci motor, 1 buah dompet bahan kulit berwarna coklat, 2 buah buku berwarna hijau, 2 buah noken dan 1 buah baterai Samsung.
“Kami juga mengamankan 3 buah noken bermotif bendera Papua, 3 buah gelang bermotif bendera Papua, 2 buah ikat kepala bermotif bendera Papua, 39 lembar uang pecahan Rp 100 ribu , 8 buah kalung dengan mata kalung taring babi, 4 gelang rotan, 1 buah taring babi, 2 kalung dari manik-manik, dompet berwarna coklat, 1 unit HP Oppo warna biru, 1 unit HP Oppo warna biru, serta 1 unit HP samsung warna silver,” terangnya.
Polres Yahukimo juga telah mengamankan 5 ponsel, sebuah tutup kepala, sebuah map berwarna merah, 2 buah batang kayu dengan panjang 2 meter, sebuah mata sekop, sebuah sabit dengan ganggang terbuat dari kayu, 3 buah parang, sebuah anak panah dan sebuah busur panah.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo menambahkan, kedua korban yang diketahui bernama Asri Obet (54 tahun) dan Yonatan Arruan (45 tahun) ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa oleh masyarakat di rumah milik korban Yonatan Arruan.
Korban Yonatan Arruan ditemukan di bagian belakang rumah miliknya, sedangkan korban Asri Obet ditemukan di bagian kebun belakang rumah dan keduanya telah terbujur tak bernyawa dalam keadaan bersimbah darah.
“Setelah aparat tiba di lokasi, kemudian dengan cepat mengamankan TKP dan melakukan penyisiran serta olah TKP untuk mengetahui jejak pelaku yang bertanggung jawab atas kematian kedua korban,” ucapnya.