News24xx.com – Polisi di Kabupaten Buleleng sedang menyelidiki dugaan pemerkosaan terhadap perempuan cacat mental di Kecamatan Sawan pekan lalu.
Orang tua dari wanita berusia 21 tahun itu mengajukan pengaduan ke polisi Jumat lalu, menuduh seorang pria dari desa mereka memperkosa putri mereka.
Orang tua mengajukan pengaduan atas nama korban karena cacatnya.
Polisi mengatakan mereka mengumpulkan keterangan saksi, termasuk dari tetangga korban, yang dilaporkan memberi tahu orang tuanya tentang pemerkosaan itu.
“Jika keterangan ahli menyatakan bahwa korban memang berkebutuhan khusus, maka ada kemungkinan pemaksaan [seksual] dalam kasus ini,” kata Juru Bicara Polsek Buleleng Gede Sumarjaya kemarin .
Kondisi perempuan cacat saat ini belum diungkapkan. ***