Pemerintah berhasil membebaskan 16 WNI korban TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) di Myanmar.
Dengan demikian, total sudah 20 WNI korban TPPO yang berhasil dibebaskan usai sebelumnya 4 WNI terlebih dahulu dibebaskan.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, 16 WNI korban TPPO tersebut dibebaskan pada Sabtu (6/5/2023) malam.
Kini, belasan WNI itu telah diserahterimakan kepada KBRI Bangkok di Maesot, Thailand setelah disebrangkan dari Myawaddy, Myanmar. “Secara umum terlihat mereka dalam kondisi sehat,” kata Sandi dalam keterangannya, Senin (8/5/2023).
Sandi menjelaskan kronologi singkat dibebaskannya 16 WNI korban TPPO tersebut, berawal dari tim KBRI Bangkok menerima informasi dari KBRI Yangon dan GASO terkait penyebrangan 16 WNI melalui bantuan Border Guard Forces (BGF) Myanmar.
“Dengan demikian, total 20 WNI telah berada dengan Tim KBRI Bangkok di Maesot, termasuk 4 WNI yang telah disebrangkan oleh perusahaan 5 Mei 2023 malam hari,” ujarnya.
Sandi menambahkan, selanjutnya KBRI Bangkok membawa WNI itu untuk menginap di hotel yang telah KBRI siapkan di Maesot. Sementara, tidak dilakukan pendalaman oleh tim dan para WNI diarahkan untuk istirahat.
“Sebanyak 20 WNI korban TPPO dibawa ke Bangkok pada hari Minggu 7 Mei 2023 untuk penanganan selanjutnya,” ungkapnya.
“Tim Mabes Polri terdiri dari personel Hubinter dan Bareskrim hari ini terbang ke Bangkok untuk mendalami peristiwa yang terjadi, dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk pemulangan mereka,” tutupnya.