News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Bongkar Penyelundupan Puluhan Kilo Sabu dan Ribuan Ekstasi, Kapolda Banten: Bandar Narkoba Harus Dimiskinkan

Devi by Devi
14 May 2023
in Crime
0
Bongkar Penyelundupan Puluhan Kilo Sabu dan Ribuan Ekstasi, Kapolda Banten: Bandar Narkoba Harus Dimiskinkan
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

News24xx.com – Setelah dipercaya memegang tongkat komando Kapolda Banten, Irjen Pol Prof. Dr. Rudy Heriyanto Adi Nugroho langsung memerintahkan seluruh jajarannya mulai dari tingkat Polsek untuk mengawasi dan menutup celah para bandar narkoba mengirimkan pasokannya melalui wilayah Provinsi Banten, baik di darat maupun laut.

Kekhawatiran Jenderal bintang dua ini terbukti setelah personelnya berhasil menggagalkan penyelundupan sabu dan ribuan pil ekstasi yang jumlahnya cukup fantastis bernilai ratusan miliar.

Selain hukuman yang berat, Rudy Heriyanto juga memerintahkan penyidik Direktorat Narkoba dan Satnarkoba Polres jajaran untuk bertindak tegas terhadap bandar dan pengedar narkoba dengan memiskinkan pelaku.

“Saya minta penyidik yang menangani kasus ini tidak ragu untuk memiskinkan bandar dan pengedar narkoba dengan penerapan pasal money laundering dalam UU Narkotika, ini menjadi komitmen Polda Banten dalam perang terhadap narkoba,” tandas mantan Kadiv Hukum Polri, Sabtu.

Dengan menjerat dengan hukuman yang paling berat serta dengan pemiskinan bandar dan pengedar narkoba dapat memberi efek jera dan efek deterens terhadap kejahatan narkoba ini.

“Saya yakin dengan pemidanaan yang maksimal serta pasal money laundring terhadap mereka, dapat memberi efek jera dan efek deterens terhadap kejahatan narkoba ini,” tegas Rudy.

Penyidik telah menerapkan pasal berlapis kepada jaringan pelaku yang ditangkap pada Selasa, 8 Maret 2022 lalu, tidak hanya dengan Pasal 114 dan Pasal 112 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana minimal 5 tahun dan 20 tahun penjara, namun juga dengan Pasal 137 UU yang sama.

Sebagaimana diketahui bahwa personel Satresnarkoba Polres Pandeglang dan Ditresnarkoba Polda Banten berhasil menggagalkan pengiriman narkoba jenis sabu dan pil ekstasi pada Selasa dan Kamis kemarin.

Dari ketujuh tersangka yang diamankan di dua lokasi di wilayah Kabupaten Pandeglang, personel gabungan ini mengamankan 34,3 kilogram sabu dan 1.600 butir ekstasi yang diambil dari perairan Sumatera dengan menggunakan perahu. ***

Previous Post

Dalam Semalam Geng Motor Tiga Kali Serang Permukiman Warga Jalan Kembung Penjaringan

Next Post

Warga Tanjung Priok Geger Temukan Bagian Tubuh Manusia di Dekat Sekolah, Polisi Cari Pemiliknya

Next Post
Warga Tanjung Priok Geger Temukan Bagian Tubuh Manusia di Dekat Sekolah, Polisi Cari Pemiliknya

Warga Tanjung Priok Geger Temukan Bagian Tubuh Manusia di Dekat Sekolah, Polisi Cari Pemiliknya

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?