News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Bocah 15 Tahun Ini Ditahan 5 Tahun Penjara Setelah Menikam Sang Ayah Dengan Pisau Buah

Devi by Devi
15 May 2023
in Crime
0
Bocah 15 Tahun Ini Ditahan 5 Tahun Penjara Setelah Menikam Sang Ayah Dengan Pisau Buah
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

News24xx.com – Selama berbulan-bulan, seorang anak laki-laki berusia 14 tahun yang memiliki kecanduan game internet memendam pikiran untuk membunuh ayahnya karena membatasi aksesnya ke permainan komputer.

Suatu pagi di bulan Desember 2022, merasa sedih karena ayahnya telah menuduhnya membuang sendok yang digunakan untuk deterjen, bocah itu menikam leher pria berusia 49 tahun di kondominium Loyang mereka.

Pada hari Senin, bocah lelaki kurus berkacamata, yang akan berusia 16 tahun bulan depan, mengaku bersalah atas pengurangan tuduhan pembunuhan bersalah yang tidak sama dengan pembunuhan di Pengadilan Tinggi. Dia awalnya didakwa dengan pembunuhan.

Dia dijatuhi hukuman lima tahun penjara – orang pertama di sini yang dijatuhi hukuman berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Anak dan Remaja yang memungkinkan pengadilan untuk menjatuhkan penahanan atas pembunuhan, pembunuhan yang bersalah, percobaan pembunuhan, atau menyebabkan luka parah.

Jaksa menuntut lima sampai tujuh tahun penahanan, sedangkan pembela meminta tiga sampai lima tahun.

Anak laki-laki itu, yang telah ditahan di Rumah Anak Laki-Laki Singapura sejak penangkapannya, kemungkinan akan terus ditahan di sana saat dia belajar untuk tingkat O-nya tahun ini.

Jika dia melanjutkan untuk mengambil level A atau level N, dia akan dipindahkan ke penjara, yang menawarkan dukungan akademis yang diperlukan, Wakil Jaksa Penuntut Umum Lim Shin Hui mengatakan kepada pengadilan.

Dalam hukumannya, Hakim Aedit Abdullah mengatakan tiga tahun adalah waktu yang terlalu singkat untuk memungkinkan rehabilitasi yang memadai, meskipun dia menerima penilaian psikiatris bahwa anak laki-laki itu tidak mungkin mengulangi tindakan kekerasan seperti itu.

Di sisi lain, tujuh tahun terlalu lama, katanya, mengingat masih belum pasti apakah bocah itu bisa dibebaskan lebih awal.

Hakim juga menyarankan agar pihak berwenang melihat ke dalam beberapa bentuk penilaian pra-hukuman untuk penahanan tersebut, yang melibatkan psikiater, psikolog perkembangan, petugas penahanan dan spesialis lainnya.

Dia memberi tahu bocah itu: “Saya harap Anda akan merenungkan apa yang telah terjadi dan apa yang dapat Anda lakukan dengan lebih baik.”

Anak laki-laki itu, orang tuanya, dan adik laki-lakinya tidak dapat disebutkan namanya, berdasarkan Undang-Undang.

Pengadilan mendengar bahwa bocah itu didiagnosis dengan gangguan spektrum autisme (ASD) ketika dia berusia satu tahun delapan bulan.

Dia awalnya terdaftar di Pathlight School untuk SD 1 tetapi dipindahkan ke sekolah umum tak lama setelah itu karena dia dianggap cukup berfungsi dengan baik.

Ketika dia berusia 12 tahun, dia didiagnosis dengan gangguan permainan internet dan menghadiri berbagai program konseling dan terapi untuk mengelola kedua gangguan tersebut.

Pengadilan mendengar bahwa dia memiliki hubungan yang sulit dengan ayahnya, yang dia lihat sebagai “sangat mengontrol” karena membatasi aksesnya ke ponsel dan permainan komputernya.

Ayahnya memantau anak laki-laki itu dengan cermat dan menetapkan tugas dan tugas rutin untuknya, termasuk tugas mencuci pakaian, pekerjaan rumah, dan buku penilaian.

“Terdakwa sesekali tidak menuruti perintah almarhum, maka almarhum akan memukul terdakwa dan memakinya,” kata DPP.

Pada Juni 2022, bocah itu mulai memendam pikiran untuk membunuh ayahnya, setelah lelaki itu melarangnya bermain game komputer selama sebulan.

Pada pagi hari 11 Desember 2022, setelah ibu anak laki-laki itu berangkat kerja, sang ayah yang sedang mencuci pakaian menjadi gelisah karena tidak dapat menemukan sendok deterjen.

Anak laki-laki itu menjadi marah kepada ayahnya ketika pria itu bertanya apakah dia menyembunyikan sendoknya, tetapi bagaimanapun, membantu menyendok deterjen dengan tangannya.

Setelah kembali ke kamarnya, bocah itu berpikir untuk membunuh ayahnya agar bisa bebas darinya.

Dia mengambil pisau dari dapur, tetapi menyadari bahwa itu terlalu besar untuk disembunyikan di sakunya, dia mengambil pisau buah yang lebih pendek.

Setelah mendengar ayahnya memberi tahu adiknya bahwa dia telah membuang sendok itu, bocah itu mengambil pisau dari sakunya dan menikam ayahnya di leher.

Saat ayahnya berteriak, bocah itu meletakkan pisau di wastafel, berlari kembali ke kamarnya dan mengunci pintu, sementara adiknya memanggil ambulans dan juga memanggil ibu mereka.

Tak lama kemudian, bocah itu keluar dari kamarnya, meminta maaf kepada ayah dan adik laki-lakinya dan menempelkan handuk ke leher ayahnya untuk menghentikan pendarahan.

Namun, pria itu pingsan dan dibawa tidak sadarkan diri ke Rumah Sakit Umum Changi, di mana dia dinyatakan meninggal.

Bocah itu ditangkap setelah dia mengaku kepada polisi bahwa dia telah menikam ayahnya.

Penilaian psikiatris oleh Institute of Mental Health menemukan bahwa ASD dan sifat obsesif-kompulsif anak laki-laki itu tidak menyebabkan atau berkontribusi pada pelanggaran tersebut.

Laporan psikiatri menyatakan bahwa anak laki-laki tersebut memiliki kedewasaan yang cukup untuk memahami dan menilai sifat dan konsekuensi dari perilakunya ketika melakukan pelanggaran.

Risikonya melakukan tindak kekerasan kembali juga dinilai rendah.

Penasihat hukum Shashi Nathan mengatakan ini adalah kasus yang sangat tragis yang “menghancurkan keluarga”.

Dia mengatakan anak laki-laki itu mengatakan kepadanya, “Aku merindukan Papaku”.

“Kecanduan game adalah pelariannya ke dalam fantasi,” kata pengacara itu di pengadilan. “Kenyataannya adalah pengingat harian yang konstan bahwa dia telah menghancurkan keluarganya.”

Dalam pembelaannya, dia mengatakan anak laki-laki itu sering berdebat dengan ayahnya tentang game dan kadang-kadang, menyusup ke laptop orang tuanya untuk bermain game hingga larut malam.

Pengacara mengatakan bahwa adik laki-laki itu berhenti berbicara selama beberapa waktu setelah penusukan, dan bahwa ibunya didiagnosis menderita kanker tak lama setelah penangkapannya.

Nathan menambahkan bahwa firmanya, Withers KhattarWong, memutuskan untuk mengembalikan biayanya kepada ibu anak laki-laki itu karena dia hanya memiliki sedikit tabungan yang tersisa. ***

Previous Post

Diduga Hendak Tawuran, Polisi Amankan 3 Remaja di Joglo

Next Post

Lagi, Polres Berau Amankan 5 Pelaku Tambang Ilegal

Next Post
Lagi, Polres Berau Amankan 5 Pelaku Tambang Ilegal

Lagi, Polres Berau Amankan 5 Pelaku Tambang Ilegal

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?