Kodam XVII/Cenderawasih tengah meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan senjata api. Langkah ini menyusul meningkatnya penyalahgunaan senjata api di Papua.
Pangdam XVII/Cenderawasih, Mayjen TNI Saleh Mustafa mengakui penjualan senjata dan amunisi memang cukup menggiurkan. Namun, hal ini sangat merugikan.
“Satu amunisi itu bisa Rp200 ribu, bahkan Rp 300 ribu,” ungkap Muhammad Saleh Mustafa kepada wartawan usai sertijab Danrem 172/ PWY, Senin 15 Mei 2023.
24 Kasus Terjadi Sejak 2022
Pangdam menyebut terdapat 24 kasus penyalahgunaan senjata terjadi sejak 2022. 22 kasus terjadi pada periode Januari – Juli 2022, sedangkan 2 kasus di awal Tahun 2023.
“Di 2022, terjadi peningkatan kasus, banyak di bulan Januari sampai Juli 2022 ada 22 kasus, tapi dari Juli-Desember tidak ada, ” kata Pangdam.
Menurut Pangdam, kasus penyalahgunaan senjata api maupun amunisi melibatkan masyarakat maupun oknum prajurit TNI. Untuk itu, perlunya pengawasan dan perhatian khusus terhadap masalah tersebut.
” Pertama ada peningkatan pengawasan keluar masuk amunisi dan senjata api. Ini sudah dilakukan, hasilnya tak ada kasus di Juli hingga Desember, terus di Februari 2023 ada lagi, makanya diwarning,” tegas Pangdam.
Satgas hingga Organik Turut Andil
Pangdam menyebut, Satgas dari daerah lain yang bertugas ke Papua turut andil dalam menyalahgunakan amunisi dan senjata api. “Jadi di tahun lalu itu banyak dari Satgas tapi juga ada organik, ” jelasnya lagi.
Sebelumnya, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menyatakan kasus penjualan senjata api maupun amunisi terus meningkat. Kasus terbanyak pada wilayah Kodam XVII/Cenderawasih.